Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Hewan Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Bagian Mana yang Tidak Boleh Dikonsumsi?

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan daging hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku masih bisa dikonsumsi.

11 Mei 2022 | 18.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mengecek hewan ternak di salah satu area kandang sapi di wilayah setempat. Kepala Dinas Peternakan, dalam suratnya kepada Gubernur Jawa Timur 5 Mei 2022, mengungkap wabah penyakit mulut dan kuku merebak di Gresik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto. ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengungkapkan daging hewan yang terkena penyakit mulut dan kuku atau PMK masih bisa dikonsumsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Daging yang terkena, dengan prosedur tertentu dengan pendekatan teknis dan lain-lain, masih bisa atau masih aman dikonsumsi oleh manusia," kata Syahrul dalam konferensi pers virtual Rabu, 11 Mei 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurutnya, yang tidak boleh pada tempat-tempat yang langsung terkena PMK, misal organ-organ kaki yang harus diamputasi, jeroan, mulut, terkait bibir, dan lidah.

"Cuma itu yang memang tidak direkomendasi, tapi yang lain masih direkomendasikan (untuk dimakan)," kata dia.

Oleh karena itu untuk melengkapi semua Rumah Potong Hewan (RPH) yang ada di daerah-daerah yang dilanda wabah itu, terus dikawal dengan maksimal. Hal itu agar tidak ada RPH yang tidak terkawal oleh tenaga kesehatan dan Kementan.

"Oleh karena itu penjualan-penjualan liar dan lain-lain khususnya pada daerah suspect yang ada, ini bisa kita hindari secara bersama," kata dia.

Dia menekankan bahwa yang paling berbahaya dari wabah PMK ini kepada hewan yaitu penyebarannya melalui udara cukup panjang. "Kita harus biasa isolasi 3 km sampai 100 km dari lokasi suspect," kata dia.

Sedangkan wabah penyakit mulut kuku ini, kata dia, tidak menular bagi manusia.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus