Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Hindari Gangguan Jaringan, Jangan Lapor SPT Pajak Mendekati 31 Maret

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktoran Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor minta warga segera laporkan SPT pajak.

9 Februari 2023 | 12.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor mengingatkan kepada masyarakat untuk melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak, khususnya orang pribadi, sebelum 31 Maret 2023. Karena jika mendekati tanggal tersebut akan berpotensi mengalami sejumlah kendala.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelum pelaporan dilakukan secara digital, kantor pajak pratama (KPP) bahkan mendirikan tenda untuk para wajib pajak yang mengantri setiap menjelang 31 Maret. Antrean para wajib pajak tersebut bahkan mengular hingga ke bahu jalan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Beberapa tahun terakhir dengan adanya e-filing KPP sepi, enggak akan terjadi penumpukan lagi, karena sudah elektronik,” ujar dia di akun YouTube Direktorat Jenderal Pajak pada Kamis, 9 Februari 2023.

Namun, meski sudah menggunakan sistem digital, menurut Neilmaldrin, masih tetap ada kendala, terutama soal jaringan internet. Apalagi jika pelaporan SPT mendekati 31 Maret. Antriannya berpindah ke internet, sehingga terjadi perlambatan dan membuat tidak nyaman.

“Waktu masih panjang sehingga seawal mungkin kita bisa laporkan, jadi kita tidak menemukan problem masalah jaringan penuh tadi,” ucap Neilmaldrin.

Menurut dia, DJP tidak akan pernah bosan mengingatkan semua wajib pajak melalui berbagai media. Khususnya kewajiban melaporkan SPT yang batas waktunya 31 Maret untuk pajak orang pribadi, dan 30 April untuk pajak badan atau perusahaan.

Neilmaldrin pun memberikan tips agar cepat melaporkan SPT dan tidak didenda—jika terlambat dendanya Rp 100 ribu untuk wajib pajak orang pribadi dan Rp 1 juta untuk badan atau perusahaan. “Mending Rp 100 ribu beli kopi, cari cafe yang ada WiFi-nya, kita ngopi sambil lapor SPT. Kalau ada yang ingin ditanyakan juga bisa di Kring Pajak 1500200,” tutur dia.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Moh. Khory Alfarizi

Moh. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan Tempo sejak 2018 dan meliput isu teknologi, sains, olahraga hingga kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti program Kelas Khusus Jurnalisme Data Non-degree yang digelar AJI Indonesia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus