Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Indikator

Perum tambang batu bara sudah mulai mengekspor produksinya dari ombilin. Tapi ia masih mengimpor batu bara dari Australia karena PT Tambang Bukit Asam belum memenuhi kebutuhan dua unit PLTU. (eb)

22 Juni 1985 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERUM Tambang Batu Bara sudah mengekspor produksinya dari Ombilin. Tapi ia juga masih harus mengimpor batu bara dari Australia. PT Tambang Bukit Asam, yang ditugasi menyuplai batu bara dari Bukit Asam untuk proyek Pusat Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, ternyata belum juga siap melayani. Produksinya baru sekitar 500.000 ton sedangkan kebutuhan dua unit PLTU itu sekitar 2,5 juta ton. Berarti, masih sekitar Rp 75 milyar harus disisihkan pemerintah untuk mengimpor batu bara dari Australia. Setelah melapor kepada Presiden Soeharto, awal pekan lalu, Menteri Pertambangan dan Energi Subroto mengatakan bahwa hal itu memang merugikan, tapi belum akan mclcbihi biaya investasi yang direncanakan - Rp 165 milyar untuk biaya dalam negeri dan US$ 324 juta untuk luar negeri. Belum lama ini dirut Perum Batu Bara mengungkapkan kepada TEMPO bahwa akhir dasawarsa ini produksi batu bara sudah akan melebihi kebutuhan. Dan diharapkan bisa bersaing dengan Australia, minimum dalam hal angkutan yang lebih pendek ke konsumen di sekitar Asia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus