Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Indonesia Kaji Tata Kelola Perikanan di Sela World Ocean Summit

Indonesia mengadakan kegiatan diskusi (side event) mengenai Tata Kelola Perikanan Laut Lepas di sela acara World Ocean Summit.

7 Maret 2019 | 06.23 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Delegasi Indonesia mengadakan kegiatan diskusi (side event) mengenai Tata Kelola Perikanan Laut Lepas di sela acara World Ocean Summit, bertempat di Park Hyatt Hotel, Abu Dhabi, Rabu waktu setempat, 6 Maret 2019.

Baca juga: 2019, Investasi di Sektor Perikanan Ditargetkan Capai 4 Triliun

"Tujuan dari penyelenggaraan diskusi adalah mengumpulkan masukan terhadap rancangan laporan dengan judul “REFORMING HIGH SEAS FISHERIES GOVERNANCE”," tulis rilis yang diterima Tempo, Kamis, 7 Maret 2019.

Laporan tersebut disusun Kelompok Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan untuk Perlindungan Sumber Daya dan Pengamanan di Laut Lepas. Kelompok kerja ini dibentuk untuk dapat menyusun kajian mengenai tata kelola perikanan laut lepas serta menghasilkan rekomendasi kebijakan nasional, regional, dan global untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan serta menjamin keamanan maritim di laut lepas.

Nur Hassan Wirajuda, mantan Menteri Luar Negeri dan Ketua Kelompok Kerja, memaparkan isu-isu yang dibahas dalam rancangan laporan. Isu-isu tersebut pada dasarnya adalah, tata kelola perikanan laut lepas yang dipandang kurang baik dan menyeluruh, inefektivitas impelementasi pengaturan yang ada, lemahnya penegakan hukum negara bendera, dan koordinasi antarorganisasi/institusi yang terkait dan dengan negara yang kurang.

Anggota Kelompok Kerja dan Koordinator Staf Khusus SATGAS 115, Mas Achmad Santosa, menambahkan bahwa maraknya penangkapan ikan secara ilegal di laut lepas antara lain disebabkan oleh lemahnya atau bahkan tidak adanya pengaturan mengenai kegiatan alih muat di laut (transshipment), subsidi perikanan yang menyebabkan eksploitasi berlebihan, dan penggunaan flags of convenience. Mas Achmad Santosa memberikan contoh kasus FV Viking, STS 50, dan Silver Sea 2.

Selain kasus penangkapan ikan secara ilegal, pada diskusi dibahas mengenai praktek perdagangan orang dan perbudakan yang terjadi pada ribuan ABK bekerja di laut. Indonesia memberikan contoh kasus Pusaka Benjina Resources, di mana 682 ABK dari beberapa negara menjadi korban.

Rekomendasi yang tertuang pada laporan tersebut pada dasarnya menyangkut pembentukan norma dasar yang diterima secara internasional agar tercipta standarisasi dan harmonisasi pengaturan, optimalisasi peran institusi/organisasi internasional, dan pembentukan jaringan permanen untuk penanganan kasus agar koordinasi antarnegara dan dengan institusi/organisasi internasional dapat ditingkatkan.

Pada kegiatan diskusi, kelompok kerja mendapat masukan dari tokoh-tokoh internasional yang dikenal aktif memperjuangkan keberlanjutan sumber daya laut lepas, yakni Dr. Enric Sala (National Geographic), Dr. Rashid Sumaila (Univeristy of British Columbia), dan Tony Long (Global Fishing Watch).

Ketiga tokoh tersebut mengapresiasi inisiatif Indonesia untuk aktif mengkampanyekan pentingnya memperhatikan keberlanjutan sumber daya laut lepas dan keamanan maritim.

Enric Sala dan Rashid Sumaila menyampaikan bahwa sumber daya perikanan di laut lepas yang sebenarnya dapat dinikmati oleh semua negara nyatanya hanya dinikmati oleh beberapa distant fishing nations yang kapasitas eksploitatifnya sangat tinggi. Tony Long menambahkan bahwa kapal-kapal milik negara-negara tersebut dapat terus melakukan pelanggaran di laut lepas karena lemahnya monitoring. Sehingga transparansi menjadi sangat penting.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Masukan juga datang European Union, PEW Charitable Trust, serta profesor dari University of California dan University of Oxford. Diskusi berujung pada beberapa rekomendasi yang sangat berbeda-beda dari para peserta, mulai dari penutupan seluruh laut lepas dari kegiatan penangkapan ikan untuk konservasi, penetapan moratorium untuk beberapa wilayah laut lepas, dan pembenahan tata kelola perikanan untuk mengubah beberapa pengaturan seperti terkait transparansi, beban pembuktian, dan pemberian sanksi.

Laporan akhir Kelompok Kerja diharapkan sebagai masukan terhadap pengembangan kertas kerja high level panel on sustainable ocean economy yang akan bertemu dalam side event UNGA 2019 di NY & forum forum kelautan dan perikanan seperti UN Ocean Conference 2020dan OOC 2019 di Oslo Norwegia.

Baca: Susi Pudjiastuti Hadiri Pertemuan Sherpa PTT Ekonomi Laut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus