Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menargetkan dokumen initial memorandum untuk aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) selesai di kuartal I tahun 2025. Diketahui, initial memorandum merupakan asesmen kesesuaian regulasi Indonesia terhadap 239 instrumen hukum OECD.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami punya target untuk memasukkan initial memorandum itu di kuartal ini, sehingga tadi koordinasi dengan hampir seluruh kementerian dan lembaga,” ucap Airlangga ketika ditemui di kantornya seusai rapat koordinasi terbatas pada Jumat malam, 21 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Airlangga menyebut penilaian ini mencakup 26 sektor, beberapa di antaranya sektor keuangan, anti-korupsi, dan lingkungan. Sebagian sektor di Indonesia, kata Airlangga, sudah memenuhi standar OECD. Misalnya, sektor keuangan dan perpajakan hampir sebagian besar sudah comply atau sesuai standar.
“Jadi tadi kami sudah sampaikan beberapa sudah in line dengan standar OECD, beberapa sudah berada dalam track yang benar, dan ada juga yang masih belum, jadi itu yang tadi di-review dengan seluruh kementerian/lembaga,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso juga mengatakan initial memorandum ditargetkan selesai pada Maret 2025. Nantinya, dokumen itu bakal dibawa ke pertemuan para menteri atau ministerial meeting yang rencananya dihelat Juni mendatang.
“Kami udah sepakat di dalam negeri dengan semua kementerian/lembaga,” tutur Susi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pada Jumat malam. Pembahasan aksesi OECD ini melibatkan 64 kementerian/lembaga/institusi yang bermitra dengan 26 komite OECD.
“Makanya semua terlibat. Kami akan selesaikan di akhir Maret,” kata dia. “Akhir Maret nanti berarti kan semua initial memorandum sudah selesai, kami kompilasi, kami bahas lagi, kami matangkan. Nanti awal Juni sudah kami serahkan ke mereka.”
Setelah initial memorandum diserahkan, OECD akan mengkaji dokumen tersebut. Biasanya, lanjut Susi, sekitar enam bulan berikutnya atau awal 2026, OECD baru akan datang ke Indonesia untuk menilai apakah memang regulasi di dalam negeri sudah sesuai standar.
“Assessment, review lagi, comply nggak dengan ini. Tadi kesimpulannya kita beruntung sebagian besar sektor kita itu sudah ada yang fully comply, ada yang partially comply,” kata Susi. “Jadi menurut kami start-nya nggak akan sulit.”
Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno turut hadir dalam rapat koordinasi perkembangan aksesi Indonesia menjadi anggota OECD tersebut. Ia mengatakan proses aksesi OECD ditargetkan rampung dalam tiga tahun. “Kalau targetnya sih tiga tahun ya, seperti kata Pak Menlu (Menteri Luar Negeri Sugiono),” kata dia pada Jumat. “Tapi prosesnya kan, kami enggak tahu proses teknisnya.”
Pilihan Editor: Prabowo Ungkap Alasan Indonesia Gabung BRICS