Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Ini Pertimbangan Sri Mulyani Akan Naikkan Tunjangan Babinsa

Pemerintah akan menaikkan tunjangan bagi Babinsa karena banyaknya tugas membantu berbagai program, kata Menteri Keuangan Sri Mulyani.

7 Februari 2018 | 16.53 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang mempertimbangkan menaikkan tunjangan bagi Bintara Pembina Desa (Babinsa) karena banyaknya tugas anggota TNI itu membantu berbagai program.

"Tadi dibahas mengenai Babinsa, selama ini sering membantu kementerian dan lembaga lain dalam menjalankan program-program," kata Sri Mulyani seusai rapat koordinasi di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa, 6 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca juga: Sri Mulyani Komentar Soal Rencana Gaji PNS Dipotong untuk Zakat

Banyaknya tugas yang diemban Babinsa itu, menurut Sri Mulyani, seharusnya juga tercermin dari struktur insentif yang diterima mereka.

Oleh karena itu, tunjangan untuk Babinsa kemungkinan akan disesuaikan sebagaimana mereka melakukan tugas di lapangan.

"Prinsipnya, untuk tunjangan yang harus diterima Babinsa mungkin akan dibuat suatu harmonisasi sama seperti mereka yang melakukan tugas-tugas di lapangan, juga Babinkantibmas dari Polri," katanya.

Sri Mulyani menambahkan, perhitungan tunjangan juga nantinya akan mempertimbangkan lokasi dan kondisi tempat bekerja.

"Kalau ada kementerian dan lembaga  yang memang meminta bantuan, mereka lakukan maka di perhitungan beban harus tercermin. Kemudian bisa dilihat kebutuhan biaya operasional yang ada di perbatasan," katanya.

Terpisah, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan ada kemungkinan pemerintah melakukan penyesuaian tunjangan bagi Babinsa. Namun, ia mengaku belum mengetahui besarannya karena masih harus dihitung oleh Kementerian Keuangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tunjangan Babinsa pernah diusulkan naik dari Rp 150 ribu sebulan menjadi Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta oleh Kasad Jenderal Mulyono pada 2016.

Berita Sri Mulyani lainnya bisa disimak di tempo.co.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus