Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Holding BUMN di bidang pariwisata, InJourney Dony Oskaria menanggapi soal kondisi perusahaan yang terbelit utang hingga Rp 4,6 triliun. Menurut dia kondisi ini masih wajar selama ekuitas yang dimiliki masih lebih besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tidak ada masalah, semua perusahaan punya utang. Pak Menteri BUMN sudah bilang utang dibanding equity jauh lebih besar," kata dia saat ditemui di kantor Kementerian BUMN pada Kamis, 13 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dony enggan menanggapi lebih lanjut soal utang InJourney. Padahal sebelumnya, manajemen perusahaan telah mengajukan penyertaan modal negara (PMN) Rp 1,19 triliun akibat kondisi keuangan yang memburik.
Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR pada 14 Juni lalu, Dony Oskaria menyatakan sebagian besar PMN tersebut atau sebesar Rp 1,05 triliun akan digunakan untuk membayar utang.
InJourney tengah terbelit utang dari proyek Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Rinciannya adalah kewajiban pembayaran jangka panjang Rp 3,4 triliun dan kewajiban pembayaran jangka pendek sebesar Rp 1,2 triliun.
"Terus terang saya tidak bisa selesaikan kewajiban yang short term ini, di antaranya untuk bayar pembangunan Grand Stand, VIP Vilage, sama kebutuhan modal kerja saat penyelenggaraan event," ujar Doni dalam rapat tersebut.
Selanjutnya: DPR lantas menyetujui PMN sebesar...
DPR lantas menyetujui PMN sebesar Rp 1,19 triliun yang sebagian besar digunakan untuk membiayai utang yang membelit perusahaan. InJourney pun berencana menghapus penyelenggaraan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika. Musababnya, ajang itu dinilai tidak memberikan pemasukan alias mendatangkan kerugian karena tak ada sponsor yang datang.
Direktur Utama PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Ari Respati pun membeberkan kondisi perusahaannya usai bos InJourney mengajukan PMN. ITDC adalah member holding dari PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Group, yang merupakan perusahaan pengembang dan pengelola kawasan pariwisata di Indonesia.
Ari berujar ITDC telah memperoleh PMN secara tunai dengan total nilai Rp 750 miliar untuk membangun kawasan The Mandalika pada tahun 2015 dan 2020. ITDC juga memperoleh dukungan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) dengan total pinjaman yang telah dimanfaatkan adalah sebesar Rp 3,4 triliun.
Ari menjelaskan pembangunan dan pengembangan kawasan Mandalika memang membutuhkan biaya yang tidak kecil dan dukungan dari berbagai pihak. Adapun The Mandalika dibangun sejak tahun 2015 di atas lahan dengan luas kurang lebih 1174 hektare.
Kawasan Mandalika dikembangkan sebagai kawasan pariwisata terintegrasi, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar berupa akses jalan kawasan, Utility Duct, Water Treatment Plant, Waste Water Treatment Plant, Jaringan Listrik dan fasilitas pendukung lainnya, serta Jalan Kawasan Khusus (JKK) atau yang saat ini dikenal dengan nama Pertamina Mandalika International Circuit.
RIANI SANUSI PUTRI | SUPRIYANTHO KHAFID
Pilihan Editor: Profil 3 Proyek di Mandalika yang Baru Diresmikan Erick Thohir