Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Instruksi Menhub, 1.876 Kapal di Probolinggo Diukur Ulang

Sebanyak 1.876 kapal tradisional yang beroperasi di wilayah Pelabuhan Probolinggo diukur ulang atas perintah Menhub Budi Karya Sumadi.

30 Januari 2020 | 13.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kiri) memberangkatkan KA Jaka Tingkir saat meninjau di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 21 Desember 2019. Peninjauan diselenggarakan untuk menghadapi masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020. ANTARA/Aditya Pradana Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 1.876 kapal tradisional yang beroperasi di wilayah kerja Pelabuhan Probolinggo, Jawa Timur, telah diukur ulang oleh petugas KSOP Kelas IV Probolinggo. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Probolinggo Capt. Subuh Fakkurochman pengukuran ini sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Subuh menerangkan, pengukuran ulang kapal dilakukan terkait dengan optimalisasi gerai pengukuran kapal nelayan di bawah GT 7, kapal penumpang tradisional, dan kapal wisata tradisional. Pada 27 - 29 Januari 2020, KSOP Probolinggo menggelar pengukuran, penerbitan, dan pemberian status hukum kapal di wilayah kerja Prigi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Pelaksanaan pendaftaran kapal di Prigi ini merupakan upaya untuk melanjutkan dan menuntaskan pengukuran kapal tradisional yang sudah dilakukan pendataan sebelumnya,” kata Subuh melalui keterangan pers, Kamis 30 Januari 2020.

Pada kegiatan ini KSOP Probolinggo menargetkan pengukuran 300 kapal untuk memberikan kepastian kepemilikan kapal berupa pas kecil, lampiran pas kecil, dan surat keterangan pengukuran. “Alhamdulillah dari hasil pelaksanaan gerai pendaftaran dan pengukuran kapal selama tiga hari ini dapat melebihi target yang ditentukan yaitu kapal di bawah GT 7 sebanyak 305 unit, kapal diatas GT 7 sebanyak 45 unit, dan jumlah verifikasi kapal nelayan 35 unit kapal,” kata Subuh.

Menurut dia, pengukuran kapal tradisional di wilayah kerja Pelabuhan Probolinggo dilakukan atas kerja sama KSOP Kelas IV Probolinggo dengan pelabuhan Perikanan Nusantara Prigi Kabupaten Trenggalek, camat dan lurah yang disupervisi oleh Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut dan Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak. “KSOP Kelas IV Probolinggo selain melaksanakan pengukuran dan pendataan ulang bagi kapal-kapal tradisional, juga melaksanakan pelatihan pemberdayaan masyarakat SKK 30 mil/60 mil yang diikuti 85 masyarakat nelayan Prigi yang sebelumnya,” kata Subuh.

ANTARA 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus