Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia senang dengan cepatnya proses perizinan pembangunan pabrik perdana PT Meiloon Technology Indonesia. Sebab, perizinan bisa berlangsung paralel dengan proses konstruksi pembangunan pabrik.
Bagi Bahlil, cara seperti ini bisa menjadi contoh untuk daerah lainnya di Indonesia. "Tidak saatnya lagi untuk kita menghalang-halangi investor," kata Bahlil dalam acara groundbreaking virtual pada Selasa, 21 Juli 2020.
Menurut dia, pemerintah daerah dan pusat harus bekerja sama dengan investor untuk memacu pertumbuhan ekonomi di daerah. "Jadi bukan lagi zaman kucing-kucing, nahan izin," kata dia.
Meiloon adalah perusahaan terbuka asal Taiwan yang berdiri sejak 1973. Meiloon menjadi perusahaan terkemuka di bidang Original Design Manufacturer (ODM) dan Original Equipment Manufacturer (OEM) untuk produk high end audio systems dan loudspekers. Salah satunya yaitu produk JBL.
Dalam dua tahun terakhir, Meiloon sudah melakukan survei ke beberapa lokasi di sejumlah negara. Hingga akhirnya, Meiloon memutuskan untuk merelokasi pabrik ke Indonesia, dari Suzhou, Cina ke Subang.
Dalam acara ini, Bahlil pun memuji Bupati Subang Ruhimat dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang membantu proses perizinan Meiloon sehingga bisa dilakukan dengan cepat.
"Ini biasa, kalau pemimpinnya pro investasi, itu berarti pemimpin masa sekarang dan masa depan, itu yang paling penting," kata dia.
Tak hanya Bahlil, Leonaard Prawira dari perwakilan dari pemegang saham Meiloon membenarkan cepatnya proses perizinan ini. "Acara groundbreaking ini bukti nyata bahwa pengurusan izin di Indonesia bisa cepat sesuai permintaan Pak Jokowi," kata dia.
Kegiatan produksi ditargetkan bisa berjalan semester II 2020 ini. Produk speaker dan video elektronik yang diproduksi Meiloon pun seluruhnya untuk pasar internasional alias 100 persen ekspor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
FAJAR PEBRIANTO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini