Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Bantah Hanya Tenggelamkan Kapal

Susi Pudjiastuti membantah bahwa ia hanya menenggelamkan kapal selama tiga tahun menjabat sebagai menteri.

11 Januari 2018 | 19.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, bermain paddling di teluk sabang melihat dari dekat kapal Silver Sea 2. Kapal hasil tangkapan TNI AL dan Satgas 115 di Perairan Sabang. instagram.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti hari ini hadir dalam konferensi pers Kinerja 2017 dan Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jakarta Pusat. Tak banyak yang Susi sampaikan. Ia hanya berbicara sekitar lima menit lalu pergi meninggalkan ruangan konferensi pers.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam pernyataan singkat tersebut, Susi membantah hanya fokus
menenggelamkan kapal semata. "Tidak benar tiga tahun hanya penenggelaman kapal," katanya, Kamis, 11 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Susi Pudjiastuti, kebijakan penenggelaman kapal sudah terlalu sering dibahas. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun, kata dia, juga sudah menyampaikan sikap dukungan terkait kebijakan ini. "Jadi tak perlu lagi dibahas," tuturnya.

Wacana untuk menghentikan penenggelaman kapal sendiri pertama dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandajitan usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Maritim, Senin lalu, 8 Januari 2018. Daripada ditenggelamkan, Luhut justru meminta Menteri Susi Pudjiastuti memanfaatkan kapal tersebut untuk penangkapan ikan. "Pemerintah fokus menggenjot produksi
ikan," ujarnya.

Susi Pudjiastuti pun telah menyatakan sikapnya terkait permintaan ini. Menurut Susi, penenggelaman kapal adalah perintah Undang-Undang, bukan kemauan menteri atau pejabat semata. Tak cukup disitu, KKP pun memiliki sejumlah alasan mengapa memilih opsi penenggelaman kapal. Mulai dari aturan RFMO (Regional Fisheries Management Organisation), hingga kondisi kapal yang rusak karena menunggu lamanya proses pengadilan.

Susi Pudjiastuti menambahkan, dibanding membahas penenggelaman kapal, KKP lebih ingin fokus membahas soal peningkatan kesejahteraan maupun nilai tukar nelayan. "Juga hal-hal lainnya yang menuju peningkatan," kata Susi.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus