Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti hari ini hadir dalam konferensi pers Kinerja 2017 dan Rencana Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gedung Mina Bahari IV, KKP, Jakarta Pusat. Tak banyak yang Susi sampaikan. Ia hanya berbicara sekitar lima menit lalu pergi meninggalkan ruangan konferensi pers.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pernyataan singkat tersebut, Susi membantah hanya fokus
menenggelamkan kapal semata. "Tidak benar tiga tahun hanya penenggelaman kapal," katanya, Kamis, 11 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Susi Pudjiastuti, kebijakan penenggelaman kapal sudah terlalu sering dibahas. Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun, kata dia, juga sudah menyampaikan sikap dukungan terkait kebijakan ini. "Jadi tak perlu lagi dibahas," tuturnya.
Wacana untuk menghentikan penenggelaman kapal sendiri pertama dilontarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandajitan usai rapat koordinasi di kantor Kemenko Maritim, Senin lalu, 8 Januari 2018. Daripada ditenggelamkan, Luhut justru meminta Menteri Susi Pudjiastuti memanfaatkan kapal tersebut untuk penangkapan ikan. "Pemerintah fokus menggenjot produksi
ikan," ujarnya.
Susi Pudjiastuti pun telah menyatakan sikapnya terkait permintaan ini. Menurut Susi, penenggelaman kapal adalah perintah Undang-Undang, bukan kemauan menteri atau pejabat semata. Tak cukup disitu, KKP pun memiliki sejumlah alasan mengapa memilih opsi penenggelaman kapal. Mulai dari aturan RFMO (Regional Fisheries Management Organisation), hingga kondisi kapal yang rusak karena menunggu lamanya proses pengadilan.
Susi Pudjiastuti menambahkan, dibanding membahas penenggelaman kapal, KKP lebih ingin fokus membahas soal peningkatan kesejahteraan maupun nilai tukar nelayan. "Juga hal-hal lainnya yang menuju peningkatan," kata Susi.