Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan menerbitkan surat edaran untuk mempermudah pelayanan di Bandara Ngurah Rai, Bali. Menurut Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Maria Kristi Endah pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran guna mempermudah penjadwalan ulang tiket pesawat bagi penumpang maskapai penerbangan. Sejumlah penerbangan di Bandara Ngurah Rai Bali dibatalkan akibat meletusnya Gunung Agung.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Untuk perizinan kalau biasanya semua terpusat di Jakarta, untuk keadaan hari ini kita sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2017. Untuk divert, untuk reschedule, dan change aricraft terdampak Gunung Agung," kata Kristi saat ditemui di Kemehub Jakarta, 27 November 2017.
Kristi mengatakan untuk waktu berlakunya surat edaran tersebut mulai hari ini hingga Bandara Ngurah Rai di Bali dibuka kembali untuk penerbangan. "Artinya semua bandara sudah dibuka, untuk Lombok dan Bali," kata Kristi.
Dengan mempermudah izin perubahan jadwal penerbangan, maskapai tak perlu melaporkannya ke Jakarta. "Sekarang bisa langsung ke bandara origin. Jadi kalau misal sudah mau terbang sudah mau divert, tidak usah ke Jakarta, tapi langsung ke Bandara yang akan dituju lagi," kata Kristi.
Penutupan Bandara Ngurah Rai Bali disebabkan kondisi abu vulkanik Gunung Agung yang menutupi ruang udara di atas Denpasar. Bandara Ngurah Rai ditutup mulai Senin, 27 November 2017, pukul 07.15 Wita hingga Selasa, 28 November, 07.00 Wita.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini