Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEBELUM Wimboh Santoso terpilih sebagai Ketua Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 pada Kamis malam pekan lalu, proses seleksi penuh lika-liku. Panitia Seleksi yang dipimpin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, misalnya, sempat dituding tak adil lantaran menggugurkan calon dari kalangan politikus. Sri Mulyani bertahan demi mendapat calon yang berintegritas dan kompeten. Apalagi institusi ini bertugas mengawal semua sektor keuangan di Tanah Air.
10 Januari 2017
Presiden Joko Widodo menetapkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2017-2022.
17 Januari 2017
Pendaftaran dibuka.
2 Februari 2017
Sebanyak 309 orang melamar. Hanya 290 nama dinyatakan lengkap administrasi.
8 Februari 2017
- Kementerian Keuangan mengumumkan hasil seleksi tahap I.
- Kerja Pansel menuai kritik lantaran Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Melchias Markus Mekeng dan Andreas Eddy Susetyo, anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, lolos tahap administratif.
9 Februari 2017
Pansel OJK menyerahkan 107 nama calon yang lolos seleksi tahap I ke Komisi Pemberantasan Korupsi serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Kedua lembaga ini diberi waktu untuk memberi masukan hingga 24 Februari 2017.
24 Februari 2017
Ketua OJK Muliaman Hadad serta anggota OJK Nelson Tampubolon dan Firdaus Djaelani tak lolos seleksi tahap II. Begitu pula bos Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio; Melchias Markus Mekeng; dan Andreas Eddy Susetyo.
27 Februari 2017 dan 1 Maret 2017
Seleksi tahap III, assessment center dan pemeriksaan kesehatan, berlangsung.
11 Maret 2017
DPR berniat meminta klarifikasi mengenai kriteria menyaring calon sekaligus bertanya tentang alasan di balik gugurnya sejumlah calon dari industri, politikus, dan para inkumben.
13 Maret 2017
Panitia Seleksi DK OJK menetapkan 21 calon lolos seleksi wawancara. Nama-nama tersebut disampaikan ke Presiden Joko Widodo.
22 Maret 2017
Presiden Joko Widodo menyetor 14 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK ke DPR.
1 April 2017
Komisi XI DPR berencana memanggil Panitia Seleksi DK OJK untuk menjelaskan terpilihnya 14 nama calon dewan komisioner.
Mei 2017
Komisi XI menggelar empat kali rapat dengar pendapat dengan praktisi pasar modal, perbankan, dan asuransi; pengamat ekonomi; Badan Intelijen Negara; serta PPATK.
1 Juni 2017
Ketua Komisi Keuangan DPR Melchias Markus Mekeng akan mengembalikan nama-nama calon Dewan Komisioner OJK kepada Presiden Jokowi Widodo apabila kandidiat yang dipilih dianggap tidak mumpuni.
5-8 Juni 2017
Komisi Keuangan DPR menggelar uji kepatutan dan kelayakan atas 14 nama calon DK OJK yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo.
8 Juni 2017
DPR mengumumkan hasil uji kelayakan: 50 suara memilih Wimboh Santoso, 4 suara untuk Sigit Pramono, dan 1 suara abstain. DPR sepakat memilih satu ketua dan enam anggota DK OJK saja. Pembagian jabatan dan tugas akan diserahkan ke pihak internal OJK.
Juli 2017
Presiden wajib mengangkat dan menetapkan tujuh anggota DK OJK periode 2017-2022 dalam 26 hari kerja hingga 18 Juli 2017.
20 Juli 2017
Tujuh anggota DK OJK baru dilantik oleh Mahkamah Agung.
TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo (sri), [TEMPO/Eko Siswono Toyudho (melchias), TEMPO/Tony Hartawan (tito), dpr.go.id (hatta), dok.TEMPO/Aditia Noviansyah (eva)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo