Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Jalan Panjang Menuju Penyehatan

Anak usaha Asuransi Jiwasraya akan ditawarkan kepada enam investor strategis asing. Opsi kerja sama dengan perusahaan pelat merah dan asing belum cukup untuk menutup lubang krisis.

26 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kantor pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta, Februari 2019./ Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Kamar Dagang dan Industri Korea Selatan Lee Kang-hyun mengangkat kedua tangannya saat ditanyai tentang nasib investasi yang ia taruh di bancassurance JS Saving Plan, produk yang PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terbitkan. Lima tahun lalu, ia menyuntikkan sekitar Rp 16 miliar ke polis asuransi mirip deposito itu melalui bank penjual, KEB Hana Indonesia.

Tawaran bunga tinggi di atas 10 persen membuatnya tergiur. Apalagi penerbit polis adalah perusahaan asuransi milik negara yang usianya lebih dari seratus tahun. Saat bunga yang ditawarkan terus merosot, ia menarik sebagian investasi hingga tersisa Rp 8 miliar.

Namun investasi Lee seperti menguap ke udara. “Awalnya saya pikir bisa selesai hitungan bulan, ternyata lebih,” kata Lee saat ditemui di kantornya, Kamis, 24 Oktober lalu. Hampir setahun, Lee belum juga mendapat kabar tentang hasil investasinya. Dia pun panik.

Sejak 6 Oktober 2018, Asuransi Jiwasraya tak mampu membayar klaim polis banc-assurance JS Saving Plan ribuan nasabah. Saat itu, nilai polis yang jatuh tempo dan harus dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah sekitar Rp 802 miliar. Padahal polis diterbitkan setiap awal pekan.

Belakangan, Lee, yang juga menjabat Vice President Samsung Indonesia, mendesak parlemen Korea mengusut kasus gagal bayar investasi Asuransi Jiwasraya. Sebab, ada Rp 572 miliar dana milik 474 nasabah dari Negeri Ginseng yang tersangkut di Jiwasraya. Parlemen Korea memanggil manajemen KEB Hana pusat dan otoritas keuangan di sana. “Tapi kata mereka kewenangannya ada di Indonesia.”

Saat bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Agustus lalu, Lee sempat menanyakan penyelesaian klaim nasabah Jiwasraya yang diperkirakan mencapai Rp 16,4 triliun. Ketika itu Rini menjanjikan sebagian klaim dicairkan pada September. Namun, kepada Lee, seorang direktur Bank Rakyat Indonesia mengatakan pelunasan klaim akan tuntas paling cepat dua tahun.

JS Saving Plan adalah produk asuransi unitlink yang diterbitkan Jiwasraya sejak 2013. Produk ini dijual melalui tujuh bank, yaitu Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Victoria, Bank ANZ, KEB Hana Indonesia, Standard Chartered, dan QNB Indonesia. Berdasarkan data yang dibagikan KEB Hana Bank saat bertemu dengan nasabah Korea pada Januari lalu, total nilai klaim JS Saving Plan dari tujuh bank tersebut mencapai Rp 16,42 triliun.

KEB Hana berada di urutan keempat tagihan terbanyak dengan total polis Rp 2,05 triliun. Lee mengatakan KEB Hana sebetulnya sempat bersedia membayar dulu tagihan klaim nasabah. “Tapi tidak bisa dilakukan karena tidak diizinkan Otoritas Jasa Keuangan,” ucap Lee.

Lee sejatinya telah mendengar rencana Jiwasraya mendirikan anak usaha, PT Jiwasraya Putra, dibantu empat badan usaha milik negara. Lee sangsi strategi itu akan berhasil menutup klaim manfaat polis JS Saving Plan dalam waktu cepat.

Dalam surat yang ditujukan kepada mitra bank penjual JS Saving Plan, Jiwasra-ya mengumumkan telah menandatangani perjanjian kerja sama dengan empat BUMN, yaitu PT Bank Tabungan Negara, PT Telkomsel, PT Kereta Api Indonesia, dan PT Pegadaian, untuk mendirikan perusahaan asuransi Jiwasraya Putra. Anak usaha inilah yang akan menerima pendanaan segar dari para investor strategis.

Direktur Utama Asuransi Jiwasraya -Hexana Tri Sasongko mengatakan timnya mencari berbagai cara untuk segera menyelesaikan penundaan pembayaran klaim nasabah. Setelah Otoritas Jasa Keuangan merestui pendirian Jiwasraya Putra,- akhir September lalu, Hexana akan mematangkan skema investasi yang ditawarkan kepada investor strategis. “Investasi itu akan masuk ke Jiwasraya Putra, bukan ke induknya. Induk nanti mendivestasi,” tuturnya saat ditemui setelah menghadiri pelantikan Menteri BUMN baru, Erick Thohir, Rabu, 23 Oktober lalu.

Seseorang yang mengetahui strategi itu menyebutkan Hexana telah menyaring enam investor asing yang akan menyuntik Jiwasraya Putra. Investor tersebut berasal dari Hong Kong, Cina, Jepang, Korea, dan Inggris. Proses uji tuntas investor diharapkan selesai dalam waktu tiga pekan. Jiwasra-ya juga menggandeng aktuaria PT Milliman Indonesia untuk proses ini.

Hexana membenarkan kabar bahwa enam investor telah siap menyuntikkan dana ke Jiwasraya Putra. Anak usaha ini akan menjual produk bisnis baru yang berbeda dengan induknya. “Kerja sama itu resmi. Tolong beri kami waktu,” ujar bekas direktur Bank Rakyat Indonesia tersebut.

Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan Kementerian BUMN Gatot Trihargo mengatakan penyehatan Asuransi Jiwasraya memang harus melalui berbagai tahap. Pada tahap pertama, Kementerian BUMN meminta empat badan usaha menjadi pemegang saham Jiwasraya Putra. Pembagiannya: 64 persen dimiliki Jiwasraya, 20,4 persen dipegang Bank Tabungan Negara, 13 persen milik Telkomsel, serta masing-masing 1,3 persen untuk Kereta Api Indonesia dan Pegadaian.

Hexana/TEMPO/M. Taufan Rengganis

Dalam wawancara dengan Tempo, Februari lalu, Gatot menyatakan Jiwasraya Putra akan memiliki portofolio asuransi dengan pelanggan besar yang berasal dari empat BUMN. “Itu bisa menghasilkan pendapatan. Lalu kita lihat, memungkinkan tidak menjual selain asuransi jiwa,” katanya.

Direktur Utama PT Pegadaian Kuswiyoto mengatakan strategi ini masih dalam kajian. Menurut dia, rencana patungan melalui saham tersebut juga belum final. Adapun Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro menyebutkan perusahaannya siap membantu meskipun porsi sahamnya kecil. KAI memiliki 425 juta pelanggan yang juga bisa menjadi sasaran pasar Jiwasraya Putra. “Tapi kajiannya belum sampai situ,” ucap Edi.

Selain mendapat likuiditas dari patungan BUMN, Jiwasraya Putra akan menampung aset milik induknya yang masih bernilai tinggi. Saat ini Jiwasraya memiliki 22 aset yang bermitra dengan beberapa BUMN karya. Jiwasraya pernah selamat dari krisis keuangan 2008 setelah melakukan revaluasi aset.

Menurut Gatot, opsi kerja sama dengan BUMN dan perusahaan asing ini memang tak akan cukup untuk menutup lubang krisis Jiwasraya. Pemerintah berencana membentuk induk usaha (holding) asuransi untuk mengkonsolidasi bisnis asuransi pelat merah. Kementerian telah menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) menjadi induk usaha. “Nanti Jiwasraya Putra akan ada di dalamnya, bermitra dengan lokal dan asing,” ujar Gatot.

Seberapa besar krisis keuangan yang dialami Jiwasraya? Dalam sebuah rapat di Kementerian Koordinator Perekonomian, Agustus lalu, Wakil Ketua Kelompok Kerja IV Satuan Tugas Percepatan Kebijakan Ekonomi, Purbaya Yudhi Sadewa, mencatat selisih aset dan liabilitas (utang) Jiwasraya saat ini mencapai Rp 31 triliun.

Purbaya menjelaskan, angka tersebut berasal dari laporan Jiwasraya dan Otoritas Jasa Keuangan kepada Menteri Koordinator Perekonomian saat itu, Darmin Nasution. Rapat dihadiri Hexana Tri Sasongko, Gatot Trihargo, dan Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank II Otoritas Jasa Keuangan Moch. Ihsanuddin. “Pak Darmin mempertanyakan kenapa bisa dibiarkan sampai sebegitu besar?” kata Purbaya, Jumat, 25 Oktober lalu.

Saat itu, Purbaya menambahkan, Jiwasra-ya juga memaparkan strategi kerja sama badan usaha pelat merah dan investor baru di depan Darmin. Menurut Purbaya, Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah seharusnya bisa segera turun tangan menutup krisis Jiwasraya. Namun Kementerian Keuangan tak memiliki instrumen untuk menalangi asuransi karena tak adanya lembaga penjamin polis. “Jika dibiarkan, ini bisa mengganggu stabilitas sistem finansial kita,” ujar Purbaya.

Lee Kang-hyun telah meminta sejumlah pejabat Korea, termasuk presiden negara itu, membawa masalah ini saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo dalam konferensi tingkat tinggi di Busan, 25 November mendatang. Lee berharap Jokowi segera membereskan prahara Jiwasraya dan melunasi klaim nasabah yang tertunda. “Ini satu-satunya cara agar pemerintah Indonesia tidak diam.”

PUTRI ADITYOWATI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus