Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bagi-bagi Pimpinan Alat Kelengkapan

DEWAN Perwakilan -Rakyat me-nyelesaikan pembagi-an pim-pinan alat kelengkap-an periode 2019-2024. Kepu-tus-an distribusi pimpinan ditetapkan melalui rapat paripurna DPR pada Selasa, 22 Oktober lalu.

26 Oktober 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sidang paripurna pelantikan anggota DPR/DPD/MPR di Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan semua fraksi menyetujui komposisi dan jumlah perwakilan dalam alat kelengkapan Dewan. Ia meminta setiap frak-si segera mengirim nama kader yang ditugasi masuk alat kelengkapan. “Ini awal yang baik karena alat kelengkapan sudah terbentuk dalam tiga pekan -pertama masa tugas kami,” ujar politikus Partai Demo-krasi Indonesia Perjuangan tersebut.

Alat kelengkapan Dewan terdiri atas komisi, Badan Musyawarah, Badan Ang-garan, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, dan panitia khusus.

Fraksi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilihan umum memperoleh jatah kursi ketua komisi terbanyak, yakni empat komisi, plus Badan Anggaran. Fraksi Gerindra, pemilik kursi terbanyak ketiga di DPR, justru tak mendapat kursi ketua komisi. Partai berlambang kepala garuda itu cuma memimpin Badan Legislasi dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengatakan komposisi pimpinan alat kelengkap-an terkesan menjadi alat partai politik semata. Menurut dia, alat kelengkapan DPR periode ini tak mencerminkan kepenting-an dan kebutuhan rakyat. “Tak ada proses demokratisasi di lingkup internal alat kelengkapan Dewan untuk menentukan sendiri orang yang kapabel menjadi pimpin-an,” ucapnya.

Jatah Fraksi

SEMBILAN fraksi partai poli­tik di Dewan Perwakilan ­Rak­yat men­dis­tri­busikan kursi pim­pinan ko­misi dan alat ke­­leng­kapan De­­wan lain. Par­tai Demokrasi In­donesia Perjuang­an sebagai partai pemenang pemilihan umum memperoleh jatah terba­nyak.

 

1. Fraksi PDIP
» Ketua Komisi III
» Ketua Komisi IV
» Ketua Komisi V
» Ketua Badan Anggaran
11 kursi wakil ketua

2. Fraksi Golkar
» Ketua Komisi I
» Ketua Komisi II
» Ketua Komisi XI
10 kursi wakil ketua

3. Fraksi Gerindra
» Ketua Badan Legislasi
» Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen
9 kursi wakil ketua

4. Fraksi NasDem
» Ketua Komisi VII
» Ketua Komisi IX
8 kursi wakil ketua

5. Fraksi PKB
» Ketua Komisi VI
» Ketua Komisi X
7 kursi wakil ketua

6. Fraksi Demokrat
» Ketua Badan Urusan Rumah Tangga
» Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
4 kursi wakil ketua

7. Fraksi PKS
» Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan
6 kursi wakil ketua

8. Fraksi PAN
» Ketua Komisi VIII
5 kursi wakil ketua

9. Fraksi PPP
4 kursi wakil ketua

 


 

LBH Medan Diteror Bom Molotov

KANTOR Lembaga Bantuan Hukum Medan di­­lempar bom molotov pada Sabtu dinihari, 19 Oktober lalu. Direktur LBH Medan Ismail Lubis menduga teror bom itu terkait dengan serangkaian aksi menolak revisi Undang-Undang Komisi Pem­berantasan Tindak Pidana Korupsi. Kantor tersebut menjadi salah satu pos diskusi dan konsolidasi demonstrasi.

Menurut Ismail, ada rentetan teror sebelum pe­lemparan bom molotov. Sejumlah pengacara publik di kantornya mendapat panggilan telepon dari no­­mor yang terdaftar di luar negeri. “Telepon itu da­tang berulang-ulang,” ujar Ismail pada Sabtu, 19 Oktober lalu.

Ismail memperoleh ciri-ciri pelaku teror. Dari ­re­kaman kamera pengintai atau CCTV, pelaku adalah dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor matic. Salah satu jaket pelaku sempat tersambar api bom. Kepolisian RI memastikan teror di kantor LBH Medan tak terkait dengan meninggalnya peng­acara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Su­­ma­tera Utara, Golfried Siregar, pada 6 Oktober lalu dan berjanji mengungkap pelaku pelemparan bom. 

 


 

Gereja Gugat Bupati Bantul

PENDETA Gereja Pantekosta di Indonesia Imma­nuel di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakar­ta, Tigor Yunus Sitorus, menggugat Bupati Bantul Suharsono, yang mencabut izin pendirian gereja itu. Bupati mencabut izin dengan alasan gereja melanggar peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara pemberian izin pembangunan rumah ibadah.

Sitorus mendaftarkan gugatannya ke Peng­adil­an Tata Usaha Negara Yogyakarta bersama istri dan jemaat gereja serta Lembaga Bantuan Hukum Yog­yakarta dan pegiat Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Agnes Dwi Rusjiyati. “Gu­­gatan ini bagian dari perjuangan untuk kebebasan beribadah yang dilindungi konstitusi,” kata Sito­rus di kantor PTUN Yogyakarta, Senin, 21 Oktober lalu.

Bupati Suharsono tak mempersoalkan gugatan warganya. Dia menyatakan telah memeriksa dokumen perizinan dan menemukan dugaan pe­malsuan berkas “Ada unsur yang tidak terpe­nuhi secara hukum,” ujar Suharsono, yang juga kader Partai Gerindra. 

 


 

Kebakaran pipa jalur distribusi bahan bakar minyak di Melong, Cimahi, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia

Pipa Pertamina Terbakar

JARINGAN pipa Pertamina yang menyalurkan bahan bakar minyak di Cima­hi, Jawa Barat, terbakar pada Selasa, 22 Oktober lalu. Insiden ini diduga disebab­kan oleh aktivitas pengeboran yang dikerjakan pegawai PT Kereta Cepat Indo­nesia-China. “Diduga ada petugas yang menancapkan benda keras di jalur per­pipaan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman me­­ngatakan posisi pipa sudah diberi tanda karena tergolong obyek vital nasio­nal. PT Kereta Cepat mengakui terjadinya insiden pipa terbakar berada di wila­yah kerjanya dan meminta maaf atas kejadian itu. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tutur Public Relations Manager PT Ke­­reta Cepat Deni Yusdiana.

Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pekerja asal Cina bernama Li Xuan­feng tewas. Ia operator alat berat PT Kereta Cepat. Pertamina dan PT Kereta Cepat menyatakan masih menginvestigasi penyebab insiden tersebut.

 


 

Perkembangan Baru Kasus Novel

PRESIDEN Joko Widodo sudah menerima laporan tim teknis Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas mengusut kasus teror terhadap penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Jokowi menerima laporan itu dari Jen­deral Tito Karnavian, bekas Kepala Polri yang saat ini menjabat Menteri Dalam Ne­geri, sebelum pelantikan Kabinet Indonesia Maju pekan lalu.

Jokowi mengatakan sudah melihat laporan perkembangan penyelidikan kasus Novel tersebut. “Saya kira ada perkembangan yang sangat baik,” katanya saat berdiskusi dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober lalu.

Idham Azis, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang juga penanggung ­ja­wab tim teknis kasus Novel, belum bersedia membuka perkembangan hasil penye­li­dikan tim. Ia hanya memastikan bahwa laporan tim sudah sampai ke Presiden. “Bapak Kapolri sudah melapor ke Presiden,” ucapnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus