Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan semua fraksi menyetujui komposisi dan jumlah perwakilan dalam alat kelengkapan Dewan. Ia meminta setiap frak-si segera mengirim nama kader yang ditugasi masuk alat kelengkapan. “Ini awal yang baik karena alat kelengkapan sudah terbentuk dalam tiga pekan -pertama masa tugas kami,” ujar politikus Partai Demo-krasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Alat kelengkapan Dewan terdiri atas komisi, Badan Musyawarah, Badan Ang-garan, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara, Badan Kerja Sama Antar-Parlemen, Mahkamah Kehormatan Dewan, Badan Urusan Rumah Tangga, dan panitia khusus.
Fraksi PDI Perjuangan sebagai partai pemenang pemilihan umum memperoleh jatah kursi ketua komisi terbanyak, yakni empat komisi, plus Badan Anggaran. Fraksi Gerindra, pemilik kursi terbanyak ketiga di DPR, justru tak mendapat kursi ketua komisi. Partai berlambang kepala garuda itu cuma memimpin Badan Legislasi dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia, Lucius Karus, mengatakan komposisi pimpinan alat kelengkap-an terkesan menjadi alat partai politik semata. Menurut dia, alat kelengkapan DPR periode ini tak mencerminkan kepenting-an dan kebutuhan rakyat. “Tak ada proses demokratisasi di lingkup internal alat kelengkapan Dewan untuk menentukan sendiri orang yang kapabel menjadi pimpin-an,” ucapnya.
Jatah Fraksi
SEMBILAN fraksi partai politik di Dewan Perwakilan Rakyat mendistribusikan kursi pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan lain. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai partai pemenang pemilihan umum memperoleh jatah terbanyak.
1. Fraksi PDIP
» Ketua Komisi III
» Ketua Komisi IV
» Ketua Komisi V
» Ketua Badan Anggaran
11 kursi wakil ketua
2. Fraksi Golkar
» Ketua Komisi I
» Ketua Komisi II
» Ketua Komisi XI
10 kursi wakil ketua
3. Fraksi Gerindra
» Ketua Badan Legislasi
» Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen
9 kursi wakil ketua
4. Fraksi NasDem
» Ketua Komisi VII
» Ketua Komisi IX
8 kursi wakil ketua
5. Fraksi PKB
» Ketua Komisi VI
» Ketua Komisi X
7 kursi wakil ketua
6. Fraksi Demokrat
» Ketua Badan Urusan Rumah Tangga
» Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
4 kursi wakil ketua
7. Fraksi PKS
» Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan
6 kursi wakil ketua
8. Fraksi PAN
» Ketua Komisi VIII
5 kursi wakil ketua
9. Fraksi PPP
4 kursi wakil ketua
LBH Medan Diteror Bom Molotov
KANTOR Lembaga Bantuan Hukum Medan dilempar bom molotov pada Sabtu dinihari, 19 Oktober lalu. Direktur LBH Medan Ismail Lubis menduga teror bom itu terkait dengan serangkaian aksi menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kantor tersebut menjadi salah satu pos diskusi dan konsolidasi demonstrasi.
Menurut Ismail, ada rentetan teror sebelum pelemparan bom molotov. Sejumlah pengacara publik di kantornya mendapat panggilan telepon dari nomor yang terdaftar di luar negeri. “Telepon itu datang berulang-ulang,” ujar Ismail pada Sabtu, 19 Oktober lalu.
Ismail memperoleh ciri-ciri pelaku teror. Dari rekaman kamera pengintai atau CCTV, pelaku adalah dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor matic. Salah satu jaket pelaku sempat tersambar api bom. Kepolisian RI memastikan teror di kantor LBH Medan tak terkait dengan meninggalnya pengacara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatera Utara, Golfried Siregar, pada 6 Oktober lalu dan berjanji mengungkap pelaku pelemparan bom.
Gereja Gugat Bupati Bantul
PENDETA Gereja Pantekosta di Indonesia Immanuel di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Tigor Yunus Sitorus, menggugat Bupati Bantul Suharsono, yang mencabut izin pendirian gereja itu. Bupati mencabut izin dengan alasan gereja melanggar peraturan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang tata cara pemberian izin pembangunan rumah ibadah.
Sitorus mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta bersama istri dan jemaat gereja serta Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta dan pegiat Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Agnes Dwi Rusjiyati. “Gugatan ini bagian dari perjuangan untuk kebebasan beribadah yang dilindungi konstitusi,” kata Sitorus di kantor PTUN Yogyakarta, Senin, 21 Oktober lalu.
Bupati Suharsono tak mempersoalkan gugatan warganya. Dia menyatakan telah memeriksa dokumen perizinan dan menemukan dugaan pemalsuan berkas “Ada unsur yang tidak terpenuhi secara hukum,” ujar Suharsono, yang juga kader Partai Gerindra.
Kebakaran pipa jalur distribusi bahan bakar minyak di Melong, Cimahi, Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Pipa Pertamina Terbakar
JARINGAN pipa Pertamina yang menyalurkan bahan bakar minyak di Cimahi, Jawa Barat, terbakar pada Selasa, 22 Oktober lalu. Insiden ini diduga disebabkan oleh aktivitas pengeboran yang dikerjakan pegawai PT Kereta Cepat Indonesia-China. “Diduga ada petugas yang menancapkan benda keras di jalur perpipaan,” kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan posisi pipa sudah diberi tanda karena tergolong obyek vital nasional. PT Kereta Cepat mengakui terjadinya insiden pipa terbakar berada di wilayah kerjanya dan meminta maaf atas kejadian itu. “Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan,” tutur Public Relations Manager PT Kereta Cepat Deni Yusdiana.
Peristiwa tersebut menyebabkan seorang pekerja asal Cina bernama Li Xuanfeng tewas. Ia operator alat berat PT Kereta Cepat. Pertamina dan PT Kereta Cepat menyatakan masih menginvestigasi penyebab insiden tersebut.
Perkembangan Baru Kasus Novel
PRESIDEN Joko Widodo sudah menerima laporan tim teknis Kepolisian Republik Indonesia yang bertugas mengusut kasus teror terhadap penyidik utama Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. Jokowi menerima laporan itu dari Jenderal Tito Karnavian, bekas Kepala Polri yang saat ini menjabat Menteri Dalam Negeri, sebelum pelantikan Kabinet Indonesia Maju pekan lalu.
Jokowi mengatakan sudah melihat laporan perkembangan penyelidikan kasus Novel tersebut. “Saya kira ada perkembangan yang sangat baik,” katanya saat berdiskusi dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Oktober lalu.
Idham Azis, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang juga penanggung jawab tim teknis kasus Novel, belum bersedia membuka perkembangan hasil penyelidikan tim. Ia hanya memastikan bahwa laporan tim sudah sampai ke Presiden. “Bapak Kapolri sudah melapor ke Presiden,” ucapnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo