Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jawab Dewas, Direksi: TVRI Banyak Tayangkan Buaya Indonesia

Dewan Pengawas mempersoalkan TVRI yang dinilai lebih banyak menayangkan buaya Afrika ketimbang buaya lokal.

27 Januari 2020 | 19.28 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Arif Hidayat (tengah) bersama anggota Dewas LPP TVRI Made Ayu Dwie Mahenny (kiri), Maryuni Kabul Budiono (kedua kiri), Pamungkas Trishadiatmoko (kedua kanan), dan Supra Wimbarti (kanan) mengikuti rapat degar pendapat dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020. Arief mengatakan bahwa TVRI baru pertama kali dalam sejarah memiliki utang dalam jumlah signifikan, yaitu di era Direktur Utama Helmy Yahya. Total utang anggaran TVRI tahun 2019 yang dilimpahkan ke tahun 2020 tercatat Rp 37,8 miliar. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Program dan Berita TVRI Apni Jaya Putra buka suara dan menjawab pernyataan Dewan Pengawas yang mempersoalkan siaran Discovery Channel di saluran televisi pelat merah tersebut. Seperti diketahui, dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu, Dewas memperkarakan siaran TVRI yang lebih banyak menayangkan buaya Afrika ketimbang buaya lokal.

Menurut Apni, tayangan buaya lokal sejatinya ada di program TVRI lainnya yang jumlahnya lebih banyak ketimbang Discovery Channel. "TVRI sekarang kan lebih banyak menayangkan buaya lokal daripada buaya Afrika, buaya Afrika kan hanya di satu program," tutur Apni selepas rapat di Kompleks Parlemen, Senin, 27 Januari 2020.

Apni menuturkan, ada banyak program di TVRI yang menampilkan buaya asli Indonesia. Misalnya saja program Pesona Indonesia atau Anak Indonesia. Khususnya, tutur dia, program yang berproduksi di Kalimantan Barat. "Jadi kami ada program tentang wildlife, itu bagus-bagus produksinya. Kami punya banyak tayangan soal itu dan lebih menarik, buaya kita lebih bagus-bagus," tutur dia.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin menyoroti direksi di era kepemimpinan Direktur Utama Helmy Yahya yang banyak menayangkan siaran asing. Salah satu program asing yang ditayangkan adalah Discovery Channel. "Discovery Channel kita nonton buaya di Afrika, padahal buaya di Indonesia barangkali lebih baik," ujar Arief dalam rapat bersama Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Arief mengatakan TVRI mestinya sesuai dengan visi misinya sebagai TV Publik, yang berbeda dari swasta. Sebagai televisi publik, menurut dia, hal yang paling utama semestinya adalah edukasi, jati diri bangsa, dan media pemersatu bangsa dengan program yang sejalan.

Karena itu, ia menyayangkan TVRI justru banyak menayangkan siaran asing. "Siaran film asing cukup banyak, ada yang bayar dan ada yang gratis.  Kemudian, seolah-olah direksi mengejar rating dan share seperti tv swasta," kata Arief.

Imbasnya, menurut dia, TVRI pun menggelontorkan duitnya ke luar negeri untuk membayar program-program itu. Selain Discovery Channel, TVRI juga menyiarkan BWF dan Liga Inggris. "Artinya APBN dibelanjakan ke luar, padahal Presiden minta dibatasi."

Karena itu, Arief mengingatkan bahwa TVRI selayaknya ibarat makanan sehat yang meningkatkan edukasi, dan bukan justru seperti junk food. "Kami ingin kembali pada jati diri bangsa dan ideologi. Misalnya itu lah tupoksi yang kami harapkan," tuturnya.

Dewan Pengawas TVRI sebelumnya telah memecat Helmy Yahya melalui surat bernomor 8/DEWS/TVRI/2020. Sebelum dipecat, Helmy sempat dinonaktifkan dari jabatannya pada 4 Desember 2019. Helmy lalu mengirim surat pembelaan yang dikirimkan kepada Dewan Pengawas pada 18 Desember 2019.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus