Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya saat ini masih mengkaji rencana kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Kementerian Investasi/BKPM.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal ini sebagai tanggapan terhadap pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menagih kenaikan tukin kepada Menteri PANRB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diketahui, Bahli ‘menyentil’ Menteri PANRB soal tukin Kementerian Investasi dan Dinas Penanaman Modal Terpadu Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) yang tak kunjung naik. Padahal, kedua instansi tersebut cukup berkontribusi dalam penerimaan negara.
Menanggapi hal ini, Anas menyebut akan melakukan pengecekan dengan seksama atas indikator-indikator kenaikan tukin.
“Sekarang lagi diperbaiki jadi kan KPI indikator tukinnya dampak, nah kan di investasi juga sedang dicek indikator-indikatornya mulai ada kenaikan ini,” kata Anas saat ditemui di Kantor Kementerian PANRB, Kamis, 9 November 2023.
Anas menyebut, sejumlah indikator seperti belanja produk dalam negeri serta penanganan kemiskinan yang berdampak ke masyarakat tercatat mengalami kenaikan.
Kemenko Marves meminta tukin naik dari 70 persen ke 85 persen
“Saya kira sudah mulai ada kenaikan angkanya. Nanti kita lihat merit sama ASN-nya, ya,” ujarnya.
Selain Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga diketahui mengajukan kenaikan tukin.
Bahkan, kata Anas, Kemenko Marves meminta agar tukinnya naik dari 70 persen ke 85 persen.
Meski demikian, Anas menjelaskan bahwa untuk menaikkan tukin, pihaknya terlebih dahulu harus mengecek bagaimana reformasi birokrasi (RB) di instansi yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan tersebut.
"Kalau dulu administrasinya, sekarang langsung kita cek belanja barang dan jasanya di e-katalog sudah jalan belum? Berapa persen? Karena begitu belanja e-katalog dampaknya ke rakyat. Jadi langsung kita lihat," ungkap Anas.
Lebih lanjut, Anas menilai, sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan Kemenko Marves sudah berjalan sangat baik.
“Sudah sangat cepat mengaudit berbagai aplikasi yang tidak sambung, bukan hanya antar kementerian, tapi bahkan antar deputi dan antar direktur," ujarnya.