Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM membuat pertumbuhan ekonomi berpeluang positif pada kuartal III 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Apakah bisa menolong sisa kuartal ke III? Kalaupun tumbuh positif masih dikisaran 2 persen year on year di kuartal ke III," ujar Bhima kepada Tempo, Selasa, 24 Agustus 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bhima mengatakan pada triwulan ini tak ada lagi yang memperkirakan ekonomi bisa tumbuh 7 persen seperti tiga bulan sebelumnya. Pasalnya, pada September mendatang tidak ada momen besar yang bisa memicu kenaikan mobilitas masyarakat.
"Nanti kita cek di kuartal ke IV, harapannya sudah lebih baik penurunan kasus Covid-19 nya dan bertepatan dengan libur Natal Tahun Baru jadi minat belanja masyarakat lebih tinggi," ujar Bhima.
Bhima berujar pelonggaran PPKM memang berdampak kepada konsumsi rumah tangga. Namun, kenaikan konsumsi itu diperkirakan tidak begitu tinggi seperti pada kuartal II 2021 sebelum adanya PPKM ketat.
"Misalnya pusat perbelanjaan dilonggarkan, tapi daya beli kelas menengah belum mensupport belanja yang tinggi," kata dia.
Bhima mengatakan adanya jeda atau lag antara pelonggaran dengan kenaikan konsumsi rumah tangga disebabkan oleh pendapatan masyarakat yang masih rendah. Di samping itu, perkantoran pun masih dibatasi 25 persen untuk sektor non-esensial, sehingga sebagian pekerja masih berada di rumah.
"Padahal pengunjung mal kan juga pekerja perkantoran, jadi satu sektor dilonggarkan tapi sektor lain masih dibatasi belum akan berpengaruh banyak," ujar Bhima.
Di sisi lain, Bhima mengatakan ekspor pun cenderung lebih rendah lantaran negara tujuan ekspor mengalami masalah menghadapi varian delta. Sehingga, akan berpengaruh terhadap laju konsumsi maupun permintaan bahan baku industri.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan ada beberapa daerah yang bisa diturunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM-nya dari Level 4 ke Level 3 mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa wilayah kabupaten kota lainnya sidah bisa berada pada level 3 pada 24 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam konferensi video, Senin, 23 Agustus 2021.
Jokowi mengatakan kebijakan itu diambil setelah kasus konfirmasi positif tercatat terus menurun. Sejak titik puncak kasus 15 Juli 2021 ini, kasus konfirmasi positif sudah turun 78 persen.
CAESAR AKBAR