Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Jokowi Perintahkan Erick Thohir Jamin Pasokan Gas Pabrik Pupuk di Aceh

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri BUMN Erick Thohir masalah pasokan gas pabrik pupuk di Aceh.

10 Februari 2023 | 19.47 WIB

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) dan sejumlah Dirut BUMN menekan serune peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad
Perbesar
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) didampingi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (keempat kanan) dan sejumlah Dirut BUMN menekan serune peresmian pabrik pupuk di Dermaga 3 PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) Krueng Geukuh, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat 10 Februari 2023. Presiden Jokowi meresmikan pengoperasian Pabrik Pupuk Nitrogen, Fosfat, dan Kalium (NPK) PT PIM yang berkapasitas produksi 500.000 ton per tahun. ANTARA FOTO/Rahmad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan PT Pupuk Indonesia (Persero) mencari jalan keluar atas persoalan pasokan gas untuk pabrik pupuk di Aceh. Baik untuk pabrik NPK PT Pupuk Iskandar Muda yang hari ini baru diresmikan maupun PT ASEAN Aceh Fertilizer yang masih belum beroperasi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya minta betul-betul komitmennya," kata Jokowi saat peresmian pabrik NPK PT Pupuk Iskandar Muda di Kabupaten Aceh Utara, Jumat, 10 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Saat peresmian, Jokowi sempat menyampaikan kekesalannya karena kedua pabrik ini sempat berhenti beroperasi karena masalah pasokan gas. "AAF sama PIM berhenti, problemnya apa? ini sudah sejak 2005," kata dia.

Jokowi mendapat informasi pabrik pupuk berhenti karena kendala pasokan gas. Kepala negara lantas mempertanyakan apakah impor gas tidak bisa dilakukan, kalau memang pasokan dari dalam negeri kurang, "Saya tidak tahu, berpuluh tahun, bertahun-tahun kita diamkan saja aset sebesar ini," ujarnya.

Dikutip dari laman resmi PT Pupuk Sriwidjaja atau Pusri, AAF disebut berhenti beroperasi sejak tidak adanya lagi pasokan gas dari ExxonMobil Oil Indonesia Inc pada Agustus 2003. Pusri adalah anak perusahaan Pupuk Indonesia yang mengakuisisi 40 persen saham AAF pada 2011.

Sedangkan pada Februari 2022, PIM melaporkan akan kembali mengoperasikan pabrik amonia mereka yang berhenti operasi sejak bertahun-tahun lalu. Selanjutnya pada Desember 2022, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menegaskan alokasi pasokan gas untuk PIM pada 2023 dalam kondisi aman. Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto menuturkan, tidak ada masalah sama sekali terkait alokasi pasokan gas untuk PIM.

Dwi menyebutkan, kebutuhan gas untuk pabrik PIM-1 pada 2023 mendatang sebanyak 5 kargo akan bisa dipenuhi. "Tersedia, kami sudah hitung-hitung kok, kalau pakai LNG kargonya ada," kata Dwi.

Hari ini Jokowi meresmikan pabrik NPK PIM di Aceh Utara. Jokowi menyebut investasi Rp 1,7 triliun digelontorkan untuk pabrik ini, baik untuk kebutuhan industri NPK, maupun untuk sarana pelabuhan utama. Sedangkan, ASEAN Aceh Fertilizer belum bisa dioperasikan sampai hari ini. "AAF masih ada banyak masalah yang harus dilihat dan dihitung," kata Jokowi.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus