Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kader Gerindra Ditunjuk Jadi Komut Pupuk Sriwidjaja, Kementerian BUMN: Masa Anda Ragukan?

Kader Partai Gerindra Siti Nurizka Puteri Jaya, sekaligus anggota DPR, ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang

13 Juni 2024 | 10.10 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo, saat melantik pergantian antar waktu (PAW) anggota MPR RI yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya, di komplek MPR/DPR/DPD RI, Selasa (17/5/22).
Perbesar
Ketua MPR Bambang Soesatyo, saat melantik pergantian antar waktu (PAW) anggota MPR RI yang juga anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri Jaya, di komplek MPR/DPR/DPD RI, Selasa (17/5/22).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan Siti Nurizka Puteri Jaya telah mengundurkan diri dari posisi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dia disebut mundur setelah ditunjuk menjabat Komisaris Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang. Rizka merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Tidak mungkin orang belum mengundurkan diri diangkat atau rangkap jabatan politik," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pada Rabu, 12 Juni 2024. Menurut dia, komisaris BUMN tak boleh merangkap jabatan. Termasuk rangkap jabatan politik.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dia menjelaskan, orang yang tidak boleh memegang jabatan di perusahaan BUMN. Misalnya, yang tidak boleh ditunjuk sebagai komisaris, tidak boleh merangkap menjadi pengurus partai politik bahkan anggota DPR. "Beliau sudah mengundurkan diri," kata dia, menegaskan.

Menurut Arya, Rizka sebelumnya berada di Komisi III DPR. Komisi itu berisi orang yang paham dengan hukum. Menurut dia, sehingga dalam jabatan komisaris di sebuah perusahaan membutuhkan orang-orang yang mengerti persoalan hukum. Bekal dari Komisi III itu membuat Rizka ditunjuk menjadi komisaris utama.

"Pahamlah beliau, apalagi seluk-beluk hukum dan penguatan di Pupuk Sriwidjaja juga begitu. Bukan kita bilang mereka punya kasus hukum," tutur Arya. Dia menjelaskan, penunjukkan Rizka menjadi dukungan kepada perusahaan pelat merah tersebut. Terutama pengawasan masalah hukum.

Arya menyatakan posisi Rizka sebagai komisaris tak perlu diragukan. Alasan dia, Rizka pernah menjadi anggota Dewan yang bertugas di Komisi III DPR. "Kan pengalaman. Lima tahun di Komisi III, masa Anda ragukan?" ujar Aria, menjelaskan penunjukkan Siti sebagai komisaris Pupuk Sriwidjaja.

Rizka merupakan lulusan sarjana Universitas Trisakti dan magister Universitas Gadjah Mada. Di Partai Gerindra, Ia sempat menjabat Kepala Pemberdayaan Wanita DPP Partai Gerindra (2015-2020). Selain itu, di periode yang sama, dia juga jadi kepala hukum administrasi DPP Partai Gerindra. Pada 2015, Rizka sempat maju sebagai Calon Wakil Bupati Musi Rawas Sumatera Selatan.

Pupuk Sriwidjaja merupakan anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero). Pengangkatan politisi Partai Gerindra itu ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada Senin, 10 Juni lalu. Selain Siti, politisi dari Partai Solidaritas Indonesia atau PSI, Grace Natalie, juga ditunjuk sebagai komisaris perusahaan tambang MIND ID.

Kementerian BUMN juga menunjuk anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra, Simon Aloysius Mantiri sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Selain Simon, Dewan Pembina Gerindra Fuad Bawazier juga ditunjuk menjadi Komisaris Utama MIND ID.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus