Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kantor Imigrasi Surakarta Raih PNBP Rp 47 Miliar, Tiga Kali Lipat Lebihi Target 2024

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mencatat perolehan PNBP hingga Desember 2024 mencapai lebih dari Rp 47,04 miliar.

25 Desember 2024 | 16.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepala Kantor Imigrasi Surakarta Winarko menyampaikan pemaparan kinerja instansinya dalam mendapatkan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) hingga Desember 2024 kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, 24 Desember 2024. TEMPO/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Surakarta - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta mencatat perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Desember 2024 mencapai lebih dari Rp 47,04 miliar. Nilai tersebut melampaui target tahunan sebesar Rp 13,54 miliar atau lebih dari tiga kali lipat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Kantor Imigrasi Surakarta, Winarko mengemukakan hingga Desember 2024, Kantor Imigrasi Surakarta telah menerbitkan sebanyak 82.169 paspor. Sebagian besar pelayanan paspor diberikan di Kantor Imigrasi Surakarta di Colomadu dan Unit Layanan Paspor (ULP) Surakarta di Solo Baru, yang tercatat mencapai 75.652 paspor.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, program jemput bola Eazy Passport juga memberikan kontribusi signifikan dengan total 5.639 peserta dalam 56 kali penyelenggaraan. Tidak hanya itu, Kantor Imigrasi Surakarta juga menjadi tuan rumah layanan paspor kolektif LAPOR GAYENG SPEKTAKULER di De Tjolomadoe pada 5-6 Oktober 2024, yang diikuti oleh 2.136 peserta.

"Prestasi membanggakan ini diraih berkat sejumlah faktor, di antaranya tingginya minat masyarakat untuk mengurus paspor, khususnya untuk tujuan umroh dan wisata," ujar Winarko di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 24 Desember 2024. 

Ia menambahkan Kantor Imigrasi Surakarta tidak hanya fokus pada pelayanan paspor, melainkan juga memberikan layanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) sebanyak 2.184 layanan. Dominasi perpanjangan izin tinggal terbatas sebanyak 622 kali menunjukkan tingginya minat WNA untuk tinggal lebih lama di wilayah Solo Raya.

Di samping itu, untuk melindungi kedaulatan negara, serta menjaga ketertiban umum, Kantor Imigrasi Surakarta juga berperan aktif penegakan hukum keimigrasian dengan melakukan tindakan administratif kepada 26 WNA yang tinggal overstay dan 12 WNA yang menyalahgunakan izin tinggal. 

"Sebanyak 19 orang dideportasi, 12 orang dikenakan denda, dan 1 orang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi Semarang," tutur Winarko.

Adapun realisasi anggaran sampai dengan Desember 2024 sejumlah Rp 16,26 miliar dari pagu Rp. 17,04 miliar atau sejumlah 95,44 persen. Di bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, sebanyak 71.870 pelayanan keimigrasian selama musim haji tahun 2024 dilaksanakan oleh Imigrasi Surakarta. 

"Guna meningkatkan pelayanan berkualitas kepada masyarakat Imigrasi Surakarta juga melakukan renovasi ruang layanan agar layanan kepada masyarakat semakin baik," ucap dia.

Winarko mengatakan Kantor Imigrasi Surakarta juga giat dalam menyampaikan informasi keimigrasian melalui kegiatan Miska Dekat. Berbagai macam instansi, baik pemerintah ataupun swasta dikunjungi dalam rangka menyebarkan informasi keimigrasian. 

Kegiatan lain yang dilakukan Imigrasi Surakarta adalah Desa Binaan Imigrasi di Desa Cemeng, kecamatan Sambungmacan, kabupaten Sragen. Imigrasi Surakarta melakukan pembinaan melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa di desa Cemeng hal itu dilakukan guna memfasilitasi serta mendampingi calon pekerja migran Indonesia yang akan bekerja diluar negeri dan mencegah tindak pidana perdagangan manusia dan perdagangan orang. 

"Kami mengapresiasi sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran dan masyarakat Solo Raya atas kontribusi yang telah diberikan sehingga dapat mencapai prestasi yang luar biasa ini," katanya. 

Menurut dia, capaian itu merupakan hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan dari masyarakat. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” ujar Winarko.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus