Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina International Shipping (PIS) menetapkan status tanggap darurat pasca terbakarnya Kapal MT Kristin di perairan Mataram, NTB, Minggu sore, 26 Maret 2023. Kapal MT Kristin merupakan kapal milik PT Hanlyn Jaya Mandiri yang saat ini tengah disewa oleh PIS untuk mengangkut BBM Pertamina ke TBBM Ampenan dan TBBM Sanggaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan laporan sementara, insiden kapal terbakar tersebut terjadi saat kapal melakukan labuh jangkar. “Titik api terlihat berasal dari forecastle atau mooring deck depan dan penyebab timbulnya api masih diselidiki lebih lanjut,” kata Corporate Secretary Pertamina International Shipping, Muh. Aryomekka Firdaus, melalui keterangan resmi, Minggu, 26 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebanyak 17 kru kapal berupaya optimal untuk memadamkan api, namun belum berhasil. Sehingga, nakhoda memutuskan untuk segera evakuasi. Dalam proses evakuasi, 3 kru yang tengah melakukan operasional jangkar diketahui melompat ke laut terlebih dahulu dan saat ini masih dalam proses pencarian. Sementara, 14 kru lainnya dipastikan selamat dan saat proses evakuasi kru kapal dibantu oleh nelayan sekitar.
“Kru kapal yang selamat saat ini berada di FT Ampenan,” ujar dia.
Aryomekka mengatakan Tim Emergency Response PIS terus berkoordinasi dengan kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) setempat, Pelindo, dan otoritas lainnya untuk proses evakuasi, penanggulangan kru kapal dan pemadaman
“Tim PIS saat ini menitikberatkan perhatian untuk keselamatan seluruh kru kapal MT Kristin, dan penanggulangan pemadaman kapal untuk keamanan bersama,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.