Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kapal Tenggelam di Danau Toba, Kemenhub: Ada SOP yang Dilanggar

Kementerian Perhubungan hingga saat ini belum mendapatkan jumlah pasti dari total penumpang Kapal Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba

20 Juni 2018 | 07.30 WIB

Petugas Badan SAR Nasional (Basarnas) bersiap melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa, 19 Juni 2018. Seratus petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Basarnas mencari korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba pada Senin sore, 18 Juni. ANTARA
material-symbols:fullscreenPerbesar
Petugas Badan SAR Nasional (Basarnas) bersiap melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Selasa, 19 Juni 2018. Seratus petugas gabungan dari Polri, TNI, dan Basarnas mencari korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba pada Senin sore, 18 Juni. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan hingga saat ini belum mendapatkan jumlah pasti dari total penumpang Kapal Sinar Bangun, yang tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara. Ketua Posko Harian Mudik Nasional Kementerian Perhubungan, Arif Toha mengatakan seharusnya manifes penumpang dilaporkan untuk mendapatkan izin berlayar.

Dilaporkannya manifes penumpang oleh pengelola kapal ke otoritas keselamatan pelayaran, kata Arif, merupakan standar operasional prosedur (SOP). Jika tidak, hal tersebut merupakan pelanggaran. "Penanggung jawab di pelayaran ada di nahkoda. Yang punya tanggung jawab utama keselamatan kapal ya nahkoda," tutur dia, Selasa 19 Juni 2018.

Simak: Jasa Raharja Akan Biayai Korban Kapal Tenggelam di Danau Toba

Arif menuturkan dokumen yang didapat mengenai kapal tersebut, masih minim informasi. Dia menjelaskan, berdasarkan sertifikat, kapal tersebut berukuran 17 GT. Di mana, kapal tersebut tidak dapat memuat penumpang dengan kapasitas banyak.

Menurut Arif, ada kemungkinan kelebihan kapasitas merupakan salah satu penyebab terbaliknya kapal tersebut. Di samping cuaca buruk dan ombak yang besar. "Tapi saya masih menunggu laporan dari tim yang ada di sana," kata dia.

Simak: Kemenhub akan Tambah 4 Kapal Feri Penyeberangan di Danau Toba

Hasil investigasi sementara, penyebab tenggelamnya kapal penyebrangan tersebut dikarenakan cuaca buruk. Saat itu, kata Arif, ombak di Danau Toba mencapai 3 meter.

Untuk kondisi kapal, ujar Arif, Kapal Sinar Bangun memiliki izin lengkap hingga 2 April 2019. "Otomatis kapal tersebut sudah dicek oleh Dishub," ucap Arif.

Kecelakaan terjadi saat kapal membawa puluhan penumpang berangkat dari pelabuhan Simanindo Samosir menuju pelabuhan Tiga Ras Simalungun, Senin, 18 Juni 2018 sekitar Pkl 17.15 WIB. Kapal tenggelam di Danau Toba diduga karena hantaman ombak besar sehingga penumpang kapal beserta muatannya ikut tenggelam.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus