Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pekanbaru - Bergulirnya penyelidikan kasus suap terkait PT PLN (Persero) secara tak langsung membuat publik bertanya-tanya bagaimana kondisi proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Riau 1 saat ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau menyatakan tidak bisa memberikan informasi lebih detail soal kelanjutan proyek PLTU Riau 1, yang saat ini sedang disorot karena adanya penangkapan suap terkait proyek tersebut.
Deputi Manajer Hukum dan Humas PLN Riau Kepri Tajuddin Nur mengatakan pihaknya memang tidak bisa memberikan informasi, karena hal itu sepenuhnya kewenangan pusat. "Kami mohon maaf tidak bisa menjawab, karena domainnya dari PLN Pusat," katanya, Selasa, 17 Juli 2018. Dia menambahkan pekerjaan proyek PLTU Riau 1 yang saat ini sedang ramai, juga menjadi kewenangan PLN Pusat.
Sebelumnya, Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengatakan menunda sementara pembangunan PLTU Riau 1 karena terhambat permasalahan hukum. "Pengerjaan pembangunan akan ditunda sementara sampai kasus hukumnya selesai," katanya dalam konferensi pers, Selasa, 17 Juli 2017.
Terkait dengan pergantian konsorsium, hal tersebut nantinya berada di wewenang PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) selaku penunjukan langsung dari PT PLN. Kalaupun akan dimulai dari awal, tidak akan memakan waktu lama karena semua kesiapan sudah terlaksana. Sebelumnya, Dirut PLN menyebutkan nilai total investasi PLTU Riau 1 tersebut sebesar US$ 900 juta. "Proyek ini dijalankan konsorsium dan anak perusahaan PJB, nilai investasinya kira-kira sebesar US$ 900 juta," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ego Syahrial mengatakan kasus suap proyek PLTU Riau -1 tidak mempengaruhi kinerja megaproyek 35 ribu megawatt. "Saya rasa tidak mempengaruhi megaproyek 35 ribu MW. Selain itu, proyek tetap bisa dijalankan," katanya.
Ego mengatakan belum ada arahan khusus dari Menteri ESDM Ignasius Jonan terkait dengan kasus suap tersebut. "Kami belum mendalami proyek tersebut, juga belum ada arahan khusus dari Menteri," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan kelanjutan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1 akan dihentikan sementara, menyusul mencuatnya kasus dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B. Kotjo.
Pengembangan proyek PLTU Riau-1 ini melalui penunjukan langsung kepada anak usaha PLN, PJB. Di mana PJB diberikan kewenangan untuk mencari mitra dalam pengerjaannya dengan kepemilikan mayoritas berada di tangan PJB 51 persen dan 49 persen sisanya dimiliki konsorsium PT Samantaka Batubara dan China Huadian Engineering Co., Ltd.
Nantinya PLTU Riau 1 akan memiliki kapasitas 2x300 megawatt (MW) dengan nilai investasi US$ 900 juta. Menurut RUPTL 2018-2027, proyek yang di antaranya digarap oleh anak usaha PLN ini dijadwalkan beroperasi pada 2024.