Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kasus Viostin DS dan Enzyplex, YLKI Curiga Ada yang Ditutupi

BPOM dinilai terlambat mengumumkan ke publik ihwal kandungan DNA babi di Viostin DS dan Enzyplex.

5 Februari 2018 | 17.13 WIB

Konferensi pers BPOM bersama LPPOM MUI dan YLKI, pasca beredarnya suplemen mengandung DNA babi, Viostin DS dan Enzyplex, di Kantor Pusat BPOM, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Perbesar
Konferensi pers BPOM bersama LPPOM MUI dan YLKI, pasca beredarnya suplemen mengandung DNA babi, Viostin DS dan Enzyplex, di Kantor Pusat BPOM, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo/Fajar Pebrianto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta -Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik lambannya proses pengumuman ke publik terkait temuan DNA babi pada suplemen Viostin DS dan Enzyplex. Menurut dia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) seharusnya memberitahu publik sejak awal, begitu ada penggrebekan atau temuan seperti ini.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Apakah ada pertimbangan politis, saya tidak tahu, tapi menurut saya, ada yang ditutup-tutupi dalam hal ini," katanya saat ditemui usai menghadiri konferensi pers di Kantor Pusat BPOM, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Konferensi pers ini digelar pasca munculkan kegaduhan soal kandungan DNA babi pada Viostin DS dan Enzyplex. BPOM ikut mengundang YLKI dan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) dalam acara ini.

Sebelumnya, gaduh soal suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet muncul 30 Januari 2018 lalu. Sebuah surat dari Balai Besar POM Mataram kepada Balai POM di Palangka Raya, Selasa, 30 Januari 2018 yang mengungkap kandungan babi di kedua suplemen, viral. BPOM membenarkan bahwa sampel produk yang dimaksud adalah Viostin DS produksi PT. Pharos Indonesia dan Enzyplex tablet yang diproduksi PT Medifarma Laboratories.

Sebagai salah satu produsen, PT Pharos Indonesia baru mengeluarkan pernyataan resmi, sehari kemudian, Rabu, 31 Januari 2018. Padahal, indikasi telah ditemukan sejak November 2017. Namun sebagai bentuk evaluasi, PT Pharos Indonesia mengaku telah menunjuk pemasok bahan baku Chondroitin Sulfat yang baru di luar negeri. Chondroitin Sulfat adalah salah satu bahan baku Viostin DS diduga terkontaminasi DNA babi.

Kasus ini, kata Tulus, mirip dengan kasus temuan enzim babi pada bumbu masak Ajinomoto, akhir 2003. Saat itu, LPPOM MUI telah membisiki produsen Ajinomoto untuk menarik produk mereka. "Bahkan untuk Ajinomoto lebih parah lagi, mereka sudah mengantongi logo halal MUI," ujarnya.

Namun ternyata, ucapnya, informasinya mengenai kandungan babi pada Ajinomoto bocor di tengah proses penarikan. "Jadi dulu ada juga, konteksnya menghindari kegaduhan," kata Tulus. BPOM, ujarnya, harus menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran agar tak terulang di kemudian hari.

Kepala BPOM, Penny Lukito mengklaim penarikan suplemen Viostin DS dan Enzyplex telah dilakukan sejak akhir November 2017. Namun dia mengakui, BPOM baru mengumumkan langsung ke publik akhir Januari 2018. "Kami berproses, tidak kami keluarkan (umumkan) begitu saja agar tidak jadi gempar seperti ini," kata Penny.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus