Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Banten - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, baru mendengar soal permintaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) memberhentikan sementara proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung mulai 2 Maret 2020 hingga dua minggu ke depan.
"Saya pikir itu hak Kementerian PUPR untuk berikan sanksi karena kami memang targetkan proyek yang baik tapi disiplin. Jadi saling hormati satu kegiatan dengan kegiatan lain itu penting," kata dia di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Sabtu 29 Februari 2020.
Menurut Menhub, permintaan pemberhentian proyek tersebut diakibatkan karena bersinggungan dengan proyek pembangunan lain sehingga mengakibatkan banjir.
Dia akan memanggil pembangun dan penanggung jawab proyek yakni PT KCIC pada pekan depan. Dia bakal meminta penjelasan dari konsorsium proyek ini, yaitu beberapa BUMN dan China Railways sekaligus mengevaluasinya. Budi mengaku belum tahu apakah penghentian sementara ini bakal bikin proyek molor.
"Saya belum evaluasi lagi. Saya akan evaluasi setelah itu. Tapi saya memahami apa yang dilakukan Pak Basuki (Menteri PUPR)," ujar Budi.
Pemerintah Kota Bekasi berkirim surat kepada pemerintah pusat supaya proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCIC tidak mengganggu saluran air di bawah jalan tol Jakarta-Cikampek.
"Waktu saya dipanggil Presiden (awal Januari 2020), lagi ngecek siphon (saluran air di bawah jalan tol)," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi pada Kamis, 27 Februari 2020.
Data pemerintah daerah, di Kota Bekasi ada 13 saluran air di bawah Jalan Tol Jakarta-Cikampek mulai dari Bekasi Timur sampai perbatasan dengan DKI Jakarta. Saluran ini mengalirkan air dari wilayah selatan menuju ke utara.
EKO WAHYUDI l ADI WARSONO
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini