Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Kawasan Industri Masih Zona Merah, Luhut Usul Buruh Kerja 15 Hari di Pabrik

Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan beberapa kawasan industri masih menunjukkan zona merah penyebaran Covid-19.

13 Juli 2021 | 21.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan beberapa kawasan industri masih menunjukkan zona merah penyebaran Covid-19. Ia pun meminta jam kerja para buruh ditata ulang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Masih ada yang perlu menjadi perhatian, salah satunya para buruh yang di mana industri ini masih banyak merahnya. Kalau bisa saya usul jadwal kerja mereka diperketat,” kata Luhut dalam keterangan tertulis, Selasa, 13 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Luhut meminta Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menerapkan mekanisme yang mengatur jam kerja buruh. Bila biasanya buruh bekerja di kantor atau pabrik 30 hari sebulan, setengah waktunya (15 hari) bisa dilakukan dari rumah atau work from home (WFH).

Namun Luhut mengimbau agar perusahaan tidak menafsirkan kebijakan WFH dilakukan tanpa memberikan upah kepada pekerja. Luhut mengingatkan kepada Menteri Ketenagakerjaan supaya menyusun regulasi secara jelas. 

"WFH dan dirumahkan harap bikin saja dengan jelas sehingga nanti bisa diterjemahkan melalui peraturan menteri atau surat edaran instruksi dari Mendagri. Jadi tidak ada penafsiran macam-macam," ujarnya. Prinsipnya, kata Luhut, pemerintah mengantisipasi efek berganda bagi buruh agar tidak dirumahkan.

Pengaturan jam kerja merupakan salah satu upaya pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Ia menyatakan pada hari kesebelas PPKM darurat, tren mobilitas penduduk di seluruh provinsi se-Jawa dan Bali mulai mengalami penurunan. Beberapa wilayah yang tergolong zona hitam sudah berubah ke zona merah, dan wilayah zona merah menjadi zona kuning.  

Untuk mengoptimalkan PPKM Darurat dan mengantisipasi penularan Covid-19, Luhut mengusulkan kapasitas jumlah pekerja dibatasi 50 persen. Jam makan siang buruh pun perlu diatur agar tidak terjadi kerumunan.

“Jadi jangan sampai mereka itu makan siang bersama-sama, menimbulkan kerumunan. Intinya jam makan diperhatikan, jangan sampai bertemu makan bareng. Saya serahkan ini ke Menaker Ida,” ujar Luhut.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus