Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kebut Produksi Ventilator, Kemenperin Pastikan Kemudahan Aturan

Kemenperin memberikan kemudahan regulasi terhadap tim perguruan tinggi yang sedang melakukan proses produksi ventilator atau alat bantu pernapasan.

1 Mei 2020 | 16.45 WIB

Penampakan alat bantu pernafasan ventilator resusitator manual Pindad VRM buatan PT Pindad, Bandung, Kamis, 30 April 2020. Pindad VRM memiliki desain dan operasi sederhana, menggunakan komponen dan bahan baku lokal yang banyak tersedia di pasaran serta memenuhi kriteria minimum medis yang diperlukan. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Penampakan alat bantu pernafasan ventilator resusitator manual Pindad VRM buatan PT Pindad, Bandung, Kamis, 30 April 2020. Pindad VRM memiliki desain dan operasi sederhana, menggunakan komponen dan bahan baku lokal yang banyak tersedia di pasaran serta memenuhi kriteria minimum medis yang diperlukan. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan pemberian kemudahan regulasi terhadap tim perguruan tinggi yang sedang melakukan proses produksi ventilator atau alat bantu pernapasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier mengatakan, produksi ventilator ini merupakan kebutuhan yang sangat penting untuk membantu penanganan pasien yang terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“Pada prinsipnya, Kemenperin sangat terbuka dan mendukung tim perguruan tinggi yang saat ini sedang melakukan proses produksi ventilator. Kami akan mendukung dari sisi regulasi maupun pemberian alat bantu uji sehingga ventilator dapat dengan segera diproduksi,” kata dia melalui keterangan tertulis, Kamis 30 April 2020.

Taufiek menekankan, ventilator yang nantinya diproduksi agar sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan oleh Badan Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dari laporan yang diterima, Taufiek menjelaskan kendala yang saat ini sedang dihadapi oleh tim adalah ketersediaan komponen yang sebagian besar masih harus diimpor.Terkait hal ini, Taufiek mengatakan, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 58 tahun 2020 tentang Penataan dan Penyederhanaan Izin Impor.

“Kami berharap regulasi ini dapat digunakan dan membantu tim dari perguruan tinggi dalam melakukan impor komponen-komponen yang dibutuhkan untuk memproduksi ventilator,” ungkapnya.


Adapun perkembangan pembuatan ventilator yang dilakukan tim dari berbagai perguruan tinggi memperlihatkan hasil yang cukup positif. Salah satunya oleh Tim Jogja yang terdiri dari Universitas Gadjah Mada, PT Yogya Presisi Teknitama Industri (YPTI), STECHOQ, dan Swayasa Prakarsa.

Tim Jogja mengembangkan Ventilator Type-Rapid Deploy/ Ambu Conversion Kit yang akan mulai diproduksi massal pada minggu ketiga Mei 2020 dengan kapasitas produksi 30 unit per hari. Kemudian, Ventilator Type-High End ICU yang akan mulai diproduksi pada awal Juni sebanyak 15 unit per hari, yang akan ditingkatkan menjadi 20 unit per hari

Lebih lanjut tim tersebut, kata Taufiek, saat sedang melakukan penjajakan kerjasama produksi dengan PT Pindad (Persero). “Hal ini merupakan salah satu kolaborasi kerjasama strategis dalam mewujudkan percepatan hadirnya industri ventilator di dalam negeri,” ungkapnya.

Kemudian tim lain dari Universitas Indonesia (UI) saat ini sedang mempersiapkan uji klinis terhadap ventilator produksinya. Uji klinis akan dilakukan bekerja sama dengan Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI) Fakultas Kedokteran UI. Selain itu, tim ini juga sedang melakukan penjajakan kerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta guna memproduksi ventilator.

Selanjutnya, tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) sedang mengembangkan ventilator jenis stationary dan transportable ventilator. Kedua jenis ventilator tersebut sedang dalam persiapan akhir untuk pengujian di BPFK Surabaya. Saat ini, Tim ITS sedang mencari mitra industri untuk produksi massal dengan kapasitas produksi 30-40 unit sehari.

Sementara itu, ventilator Vent-I yang diproduksi tim Institut Teknologi Bandung (ITB) telah memperoleh perkembangan yang signifikan. Pada 22 April lalu, Vent-I telah lolos uji di BPFK Jakarta dan akan diuji klinis sebelum nantinya dapat diproduksi secara massal.

“Secara umum, perkembangan yang diperlihatkan tim pengembang ventilator di dalam negeri cukup positif. Kami dari Kemenperin akan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai leading sector dalam penanganan Covid-19 untuk memetakan kebutuhan ventilator di Indonesia,” kata Taufiek.

 

EKO WAHYUDI

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus