Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kecelakaan kerja lagi-lagi terjadi di PT Gunbuster Nickel Industri atau PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menunggu pendalaman dari Pengawas ketenagakerjaan atau Wasnaker setempat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami masih menunggu hasil dari pendalaman Wasnaker Provinsi Sulawesi Tengah," kata Direktur Jenderal Pembinaan, Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja Kemnaker, Haiyani Rumondang, secara tertulis pada Tempo, Senin, 3 Juli 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebagai informasi, kecelakaan kerja itu menimpa tujuh pekerja pada Senin, 26 Juni 2023. Seorang pekerja bernama Ferdi meninggal dunia, sedangkan lainnya mengalami luka-luka akibat semburan api saat bekerja.
Kecelakaan kerja terjadi ketika para pekerja tersebut melakukan pemasangan saringan filter (Divisi Gerinding). Percikan api diduga muncul dari pekerja di bagian pengelasan atau welder, lantas muncul semburan api dan batu bara yang mengenai pekerja lainnya.
Lebih lanjut, Haiyani tak menjawab secara gamblang saat ditanya perihal target penyelesaian pendalaman oleh Wasnaker Sulawesi Tengah. Namun, dia berharap laporan itu bisa selesai pekan ini. "Dan melakukan langkah tindak jika ada pelanggaran," ungkap Haiyani.
Sementara itu, Arko Tarigan dari Trend Asia mengatakan, kejadian kecelakaan kerja yang berakibat kematian bukan kali pertama terjadi di PT GNI.
Selanjutnya: Arko mencatat, belum genap enam bulan yang lalu....
Arko mencatat, belum genap enam bulan yang lalu atau pada Januari 2023, dua orang pekerja di PT GNI meninggal dunia akibat kebakaran smelter.
"Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Trend Asia, yang menggunakan sumber terbuka pemberitaan media daring, kasus ini adalah kejadian kesembilan kecelakaan kerja di PT GNI dengan korban meninggal dunia mencapai 6 orang," kata Arko melalui keterangan resminya, Jumat ,30 Juni 2023.
Sementara itu, PT GNI telah merilis pernyataan resminya terkait kecelakaan kerja tersebut. "Kami menyampaikan bahwa benar telah terjadi kecelakaan kerja di lokasi proyek PT Gunbuster Nickel Industry pada 26 Juni 2023. Salah satu korban yang merupakan karyawan perusahaan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan pertolongan dan perawatan," kata PT GNI, dikutip dari laman resminya, Senin.
Lebih lanjut, PT GNI juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban. Adapun korban lainnya telah mendapatkan perawatan intensif di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
"Sejalan dengan hal tersebut, kami menyampaikan bahwa saat ini proses investigasi sedang dilakukan guna mengetahui penyebab utama peristiwa tersebut," tutur PT GNI. "Perusahaan telah menyampaikan laporan awal peristiwa tersebut ke instansi ketenagakerjaan terkait dan terus berkoordinasi dalam rangka penanganan peristiwa ini dengan pihak-pihak berkepentingan lainnya."
AMELIA RAHIMA SARI | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA