Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menandatangani kerja sama di bidang layanan perbankan dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Kerja sama itu menindaklanjuti kesepakatan Nomor PJ.114 Tahun 2022 dan Nomor 02/128-MOU/DIR 13 September 2022 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Fasilitas atau Jasa Perbankan Syariah di Lingkungan Kemenhub.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Lollan Panjaitan mengatakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) itu dalam rangka menjalin kerja sama terkait pelaksanaan penggunaan jasa payroll. “Di dalamnya mencakup penyaluran gaji dan penghasilan lainnya, serta fasilitas pembiayaan, penyediaan layanan dan fasilitas perbankan syariah lainnya dengan tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar dia lewat keterangan tertulis dikutip Kamis, 8 Juni 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lollan berharap melalui kerja sama ini, ke depan nanti pihak BSI dapat memberikan kemudahan bagi pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang berada di 296 Unit Pelaksana Teknis dan juga di kantor pusat. Berupa biaya transaksi yang lebih mudah, ketersediaan berbagai layanan, serta jaminan keamanan perbankan.
“Sehingga dapat mendukung program kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut,” kata dia.
Dia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan penyaluran gaji dan pelayanan perbankan syariah bagi para ASN termasuk di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut merupakan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.05/2016. Aturan itu mengatur tentang Penyaluran Gaji Melalui Rekening Pegawai Negeri Sipil/Prajurit Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bank Umum, termasuk BSI.
Dalam beleid aturan tersebut pasal 14 ayat 3 menyatakan bahwa pengajuan Surat Perintah Membayar gaji harus lebih dari satu bank umum yang terdiri dari bank umum konvensional dan bank umum syariah. Untuk itu, dia berujar, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selain memanfaatkan bank konvensional juga akan terus mengembangkan penyaluran gaji melalui bank berbasis syariah.
“Mengingat pegawai Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mayoritas beragama Islam," ucap dia.
Lollan juga mengapresiasi pihak BSI atas inisiatif dan kesempatan untuk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Dia berharap, kerja sama ini bisa berjalan dengan baik khususnya dalam memberikan kemudahan dan kelancaran bagi para pegawai yang akan memanfaatkan penyaluran gaji dan layanan perbankan lainnya. “Dengan menggunakan Bank Syariah Indonesia,” tutur Lollan.
Direktur Sales and Distribution BSI Anton Sukarna menyampaikan terima kasih kepada kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Kemenhub. Karena telah mempercayakan BSI sebagai mitra perbankan syariah dan ditunjuk sebagai salah satu bank penyalur gaji dan penghasilan lainnya pegawai.
Dia berharap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek juga senantiasa menjadi mitra yang selalu mendukung dalam mensyiarkan ekonomi syariah di Indonesia. “Mudah-mudahan kerja sama antara BSI dan Kemenhub ini bisa terus terjalin dan BSI bisa memberikan layanan dengan baik," ujar Anton.
Pilihan Editor: Ragam Cerita Faisal Basri: dari Soal Luhut, Subsidi Kendaraan Listrik, hingga Konflik Kepentingan
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini