Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenkeu Diminta Tingkatkan Kemudahan Pelaporan SPT Wajib Pajak

Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 4,6 juta SPT Tahunan pajak tahun 2021 telah dilaporkan sejak 1 Januari sampai 7 Maret 2022.

10 Maret 2022 | 04.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Spt online. Foto : pajakonline

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono mengatakan kesadaran masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebagai bukti telah membayar pajak perlu terus ditingkatkan sehingga pelaporan SPT sesuai dengan target pemerintah.

"Sebagian Wajib Pajak Orang Pribadi yang pegawai merasa bahwa mereka sudah membayar pajak tiap bulan melalui pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 sehingga pelaporan SPT PPh OP form 1770-S hanya sekadar menyalin bukti potong 1721-A1 yang diperoleh dari pemberi kerja," kata Prianto kepada Antara di Jakarta, Rabu 9 Maret 2022.

Karena sekadar menyalin, pelaporan pun terkadang tidak dilakukan atau dilakukan menjelang periode akhir yang mana untuk SPT Pajak Tahunan 2021 jatuh pada 31 Maret 2022 mendatang.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 4,6 juta SPT Tahunan pajak tahun 2021 telah dilaporkan sejak 1 Januari sampai 7 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Realisasi pelaporan SPT tersebut masih tergolong cukup jauh dari target, yakni di kisaran 15,2 juta SPT pada tahun 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini



Menurut Priyanto di minggu awal pelaporan ini banyak WP terutama WP Orang Pribadi sedang mengumpulkan bukti potong dari para pemberi penghasilan sehingga belum melakukan pelaporan.

Ia menambahkan DJP juga perlu meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada DJP, terus menyosialisasikan bahwa pelaporan SPT penting untuk dilakukan, dan memudahkan pelaporan secara daring. 

"Agar pelaporan SPT sesuai target, DJP perlu terus meningkatkan kemudahan pelaporan SPT secara online dengan pembaruan sistem informasi DJP," katanya.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus