Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kemenperin Sebut Belum Semua Perusahaan Sawit Terdaftar di Simirah

Kemenperin mencatat terdapat sebanyak 130 perusahaan sawit dan turunannya yang sudah mendaftar ke Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

4 Juli 2022 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pedagang mengemas minyak goreng curah di titik penjualan Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di salah satu warung rekanan di kawasan Klender, Jakarta, Selasa 22 Juni 2022. Zulkifli menyebutkan pemerintah akan tegas dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri. Saat ini produksi minyak goreng di dalam negeri mencapai 51 juta liter per tahun dan diharapkan perusahaan sawit bisa memenuhi kebutuhan tersebut dengan harga terjangkau. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat terdapat sebanyak 130 perusahaan sawit dan turunannya yang sudah mendaftar ke dalam Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) 2.0.

Mengutip laporan dari Kemenperin, 130 perusahaan tersebut, meliputi 51 produsen minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO), serta 79 produsen minyak goreng sawit (MGS).

Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika menjelaskan sebanyak 98 perusahaan sudah mendapatkan nomor registrasi.

"Mereka terdiri atas 24 produsen CPO dan 74 produsen MGS. Semua yang mendaftar, tidak ada yang ditolak," kata Putu seperti dikutip dari siaran pers, Senin 4 Juli 2022.

Namun demikian, belum semua perusahaan yang telah mendaftar mendapatkan nomor registrasi. Hal tersebut, disebabkan oleh sejumlah faktor seperti dokumen masih proses verifikasi serta perusahaan masih melengkapi data yang kurang. 

Sejauh ini, dari 74 produsen MGS yang mendapatkan nomor registrasi Program MGCR, sebanyak 39 perusahaan (52 persen) berada di wilayah regional Sumatra.

Sementara itu, dari 24 produsen CPO yang mendapatkan nomor registrasi, sebanyak 17 produsen (70,8 persen) juga berada di wilayah regional Sumatra.

Pada periode 1-30 Juni 2022, pencapaian penyaluran program MGCR rata-rata mencapai 81,72 persen dari kebutuhan bulanan di setiap provinsi.

Berdasarkan data pemerintah, pengiriman produsen MGCR ke 7 provinsi tujuan, yakni Bali, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatra Barat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca: Mendag Akan Beri Kuota Ekspor CPO bagi Produsen Sawit yang Dukung Minyakita

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus