Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terpopuler Bisnis: Kelompok Ini Klaim Membuat Pagar Laut, Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama RI

Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura Kabupaten Tangerang, Banten, mengklaim sebagai kelompok yang membuat pagar laut.

13 Januari 2025 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pagar laut terpasang di kawasan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, 11 Januari 2025. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Minggu, 12 Januari 2024 dimulai dengan nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan mereka yang membuat pagar laut sepanjang 30,16 kilometer secara swadaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui PT Pegadaian untuk menjadi bank emas. Selain itu berita tentang Juru Bicara Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo mengatakan akan mengevaluasi PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI soal pembuatan kereta api dari Jember ke Banyuwangi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut adalah informasi untuk ketiga berita tersebut:

1. Ini Kelompok yang Membuat Pagar Laut di Tangerang, Mengklaim sebagai Mitigasi Tsunami dan Abrasi

Nelayan yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Pantura (JRP) Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan mereka yang membuat pagar laut sepanjang 30,16 kilometer secara swadaya.

Mereka mengklaim bahwa pagar bambu yang terbentang di laut pantai utara (Pantura) di daerah itu dibangun sebagai mitigasi bencana tsunami dan abrasi.

Koordinator JRP, Sandi Martapraja di Tangerang, Sabtu, 11 Januari 2025, mengatakan jika pagar laut yang bikin heboh di publik adalah tanggul yang dibangun oleh masyarakat setempat secara swadaya.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. PT Pegadaian Resmi Menjadi Bank Emas Pertama di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetujui PT Pegadaian untuk menjadi bank emas. OJK melalui surat bernomor S-325/PL.02/2024 memberi kewenangan bagi PT Pegadaian untuk melaksanakan kegiatan usaha bullion, yakni meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, dan perdagangan emas.

Pada 4 Januari 2025, Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan bahwa sudah dua tahun pihaknya berupaya untuk mendapatkan izin usaha bullion atau bank emas. Saat ini, Pegadaian menjadi perseroan pertama yang berhasil mendapatkan izin usaha tersebut di Indonesia.

“Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun nongadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas,” kata Damar.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Kemenhub akan Evaluasi PT KAI dan PT INKA soal Kereta Api yang Hampir Tak Muat Masuk Terowongan

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Budi Rahardjo mengatakan akan mengevaluasi PT Industri Kereta Api atau PT INKA (Persero) dan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI soal pembuatan kereta api dari Jember ke Banyuwangi. Gerbong kereta tersebut hampir tidak dapat melaju masuk ke dalam terowongan Gumitir yang berada di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Tim Kemenhub/Ditjen Perkeretaapian bersama dengan PT INKA dan PT KAI akan melakukan evaluasi terkait kejadian tersebut," ucap Budi saat dikonfirmasi pada Minggu, 12 Januari 2025.

Budi mengatakan kereta api yang tidak bisa masuk ke dalam terowongan itu merupakan kereta uji coba, bukan kereta api asli yang akan benar-benar digunakan pada saat beroperasional nanti.

Baca berita selengkapnya di sini.

Martha Warta Silaban

Martha Warta Silaban

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus