Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka layanan pengaduan masyarakat terkait program perumahan di berbagai daerah. "Kami siap untuk memberikan informasi serta jawaban apabila ada masyarakat yang mengadu tentang program perumahan baik yang dilaksanakan oleh pelaku pembangunan seperti pengembang maupun yang dilaksanakan pemerintah," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Dadang Rukmana, Senin, 26 Oktober 2020.
Menurut dia, hal itu dilaksanakan agar masyarakat mendapatkan informasi dan solusi tepat apabila menghadapi masalah sektor perumahan serta mendukung keterbukaan informasi publik di bidang perumahan. Dadang menyatakan masih banyak masyarakat yang belum tahu bagaimana mengajukan aduan di sektor perumahan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dadang menyebutkan masyarakat bisa melakukan pengaduan baik langsung maupun melalui situs resmi di www.pengaduan.pu.go.id, email [email protected], aplikasi lapor.go.id. Selain itu ada saluran media sosial Instagram @perumahan_pupr. "Kami akan berupaya memberikan jawaban terbaik untuk masyarakat yang mengajukan aduan," ujarnya.
Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan adanya pengaduan masyarakat jangan dilihat dari sisi negatif namun menjadi kontrol bagi Direktorat Jenderal Perumahan untuk memberikan informasi di program perumahan.
Petugas yang menangani pengaduan masyarakat, lanjutnya, harus dapat berkoordinasi dengan unit kerja dalam menyiapkan jawaban kepada masyarakat yang mengajukan aduan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dadang menuturkan hingga saat ini pengaduan masyarakat di Direktorat Jenderal Perumahan telah dapat ditangani dengan baik. Setiap unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan termasuk Satuan Tugas Pemantauan dan Pengawasan Program Sejuta Rumah harus berkoordinasi dengan Sekretariat Direktorat Jenderal Perumahan c.q Bagian Hukum dan Komunikasi Publik dalam penanganan masyarakat.
Ke depan, lanjutnya, Kementerian PUPR akan menyempurnakan mekanisme mengenai standar operasional prosedur terkait penanganan pengaduan masyarakat serta penetapan Surat Keputusan tentang Tim Pengelola Pengaduan Masyarakat di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan.
Sebelumnya, Kementerian PUPR memutuskan untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap efektivitas dampak beragam program perumahan bagi masyarakat yang telah dilakukan selama ini.
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Dwityo Akoro Soeranto menyatakan evaluasi tersebut sangat penting apakah pemerintah daerah serta masyarakat terbantu dengan Program Perumahan atau tidak.
Menurut Dwityo, evaluasi ini dibuat dalam rangka mengetahui manfaat penyediaan perumahan secara langsung terhadap masyarakat serta dampak dari program tersebut terhadap kondisi sosial ekonomi daerah.