Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Kebijakan Fiskal Center Of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar memprediksi ada kenaikan inflasi hingga 4,1 persen imbas keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tahun depan. Proyeksi tersebut didapatkan setelah melalui beberapa pertimbangan ekonomi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Estimasi kami kenaikan PPN akan memicu inflasi 4,1 persen," kata Media pada Jumat, 29 November lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, pada kenaikan PPN terakhir kali di tahun 2022 lalu, Media menyebutkan terjadi kenaikan harga-harga barang di pasar. Menurutnya, kenaikan PPN dari 10 persen menjadi 11 persen pada saat itu membuat level inflasi melonjak hingga sekitar 5,5 persen.
“Tahun 2022 penaikan PPN dari 10 persen ke 11 persen itu inflasinya itu 5,5 persen,” ucapnya.
Selain itu, ia juga menyebut kenaikan PPN pada tahun 2022 lalu menjadi biang kerok menurunnya tingkat konsumsi di masyarakat. Ia mengatakan sejak tahun 2023 hingga 2024, tingkat konsumsi masyarakat selalu di bawah 5 persen.
Meskipun ia meyakini kenaikan PPN tahun 2025 akan ikut mengerek tingkat inflasi, namun menurutnya momen kenaikan PPN di tahun 2022 dan 2025 nanti tidak bisa dipandang sebagai hal yang sama. Ia menilai, perlu ada beberapa konteks terkait dengan keadaan ekonomi yang ikut dijadikan pertimbangan.
“Sekarang kita tahu sekarang daya beli masyarakat sedang terpukul. Dan (bedanya) pada saat 2022 bansos itu masih kenceng, dan sekarang ruang fiskal kita menurun,” kata dia.
Sebelumnya Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen sudah hampir pasti akan ditunda. Luhut mengatakan Presiden Prabowo tak ingin menambah beban masyarakat.
Adil Al Hasan ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Asosiasi Tekstil Tolak Kenaikan Tarif PPN 12 Persen