Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kendaraan Bermotor Disebut Penyebab Polusi Udara di Jakarta, Begini Kata Gaikindo

Gaikindo buka suara perihal kendaraan bermotor yang disebut sebagai penyebab polusi udara di Jakarta.

25 Agustus 2023 | 11.27 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas mengukur emisi gas buang sebuah kendaraan roda dua di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senayan, Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar uji emisi kendaran bermotor hingga tanggal 25 Agustus 2023 sebagai salah satu upaya dalam mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo buka suara perihal kendaraan bermotor yang disebut sebagai penyebab polusi udara di Jakarta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mengenai emisi gas buang (kendaraan bermotor) itu sudah dikendalikan, sudah lama, kenapa baru ribut sekarang?" kata Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara saat dihubungi Tempo pada Kamis, 24 Agustus 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia menjelaskan, anggota Gaikindo telah mematuhi ketentuan dari pemerintah, yakni Permen LHK No. 20/Setjen/Kum.1/3/2017 tanggal 10 Maret 2017. Beleid itu mensyaratkan kendaraan bermotor yang diproduksi atau dijual di Indonesia harus memenuhi standar emisi Euro 4.

"Nah, itu sudah diikuti dari tahun 2018," ungkap Kukuh.

Namun, lanjut dia, untuk mencapai hasil optimal bukan hanya kendaraan bermotornya saja yang harus dicermati, tapi juga bahan bakarnya.

"Kalau bahan bakarnya nggak sesuai walaupun mobilnya bagus, ya tidak menghasilkan emisi gas buang yang bagus, akibatnya polusi," papar Kukuh.

Dia menjelaskan, mobil Euro 4 harus memakai bahan bakar dengan RON di atas 92 dan kadar sulfurnya harus di bawah 50 bpm. Menurut Kukuh, bahan bakar yang tersedia untuk mobil Euro 4 adalah Pertamax Turbo.

"Nah, kalau itu nggak dipenuhi ya polutif," ungkap Kukuh. "Itu kan tergantung dari penggunanya kan."

 

Amelia Rahima Sari

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus