Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengumumkan 75 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Mereka bersiap menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 5-7 September 2024. Anggota Komisi XI DPR RI, Said Abdullah, mengatakan setelah selesai uji kelayakan dan kepatutan di DPD, sebanyak 75 calon anggota BPK tersebut akan diserahkan ke DPR. "Nanti dari DPD, hasilnya dikirimkan ke Komisi XI," kata Said dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 17 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dari 75 nama calon anggota BPK, ada satu calon diduga tak memenuhi syarat pendaftaran, yaitu Kepala Badan Pendapatan (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati. Dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK Pasal 13 huruf J disebutkan calon anggota BPK mesti mundur minimal dua tahun sebagai pejabat di lingkungan pengelola keuangan negara. Namun, Lusiana justru lolos uji kelayakan dan kepatutan meski tak memenuhi persyaratan berdasaran UU BPK tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tempo berupaya untuk mengkonfirmasi hal tersebut kepada Lusiana pada Rabu, 28 Agustus 2024, namun belum mendapatkan respons hingga tulisan ini diterbitkan.
Profil Lusiana Herawati
Dilansir dari laman Bapenda Jakarta, Lusiana merupakan lulusan magister manajemen pada 2019 di Universitas Persada Indonesia. Studi sarjananya, ia lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu ekonomi jurusan Akuntansi pada 1994. Usai lulus pada 1989, Lusiana langsung bekerja di BPK. Pada 2015 ia mulai bergabung dengan pemerintah provinsi DKI Jakarta sebagai Kepala Bidang Pembinaan Badan Pengelola Keuangan DKI Jakarta. Lantas pada 13 Oktober 2021, Gubernur DKI Jakarta saat itu Anies Baswedan melantik Lusiana sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta.
Harta Kekayaan Lusiana Capai Rp 4.5 Miliar
Lusiana pada 31 Desember 2023 melaporkan harta kekayaannya ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total harga milik Lusiana sebesar Rp 4.540.641.368
Dalam LHKPN Lusiana, total hartanya itu meliputi tanah dan bangunan sebesar Rp 3.527.000.000. Adapun rincian tanah dan bangunan sebagai berikut.
1. Tanah dan Bangunan Seluas 174 m2/49 m2 di Depok berasal dari hasil sendiri Rp 1.850.000.000
2. Tanah Seluas 43 m2 di Depok berasal dari hasil sendiri Rp 500.000.000
3. Tanah Seluas 703 m2 di Semarang berasal dari hasil sendiri Rp 386.650.000
4. Tanah Seluas 837 m2 di Semarang berasal dari hasil sendiri Rp 460.350.000
5. Tanah Seluas 600 m2 di Semarang berasal dari hasil sendiri Rp 330.000.000
Sementara itu, untuk aset Lusiana berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 381.000.000 Jumlah ini berasal dari satu mobil Toyota Innvova tahun 2023 yang berasal dari hasil sendiri sebesar Rp 381.000.000. Kemudian, Lusiana miliki harga bergerak sebesar Rp 500.000.000.