Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kepala BKPM Ralat Soal 4 Unicorn Indonesia yang Diklaim Singapura

Kepala BKPM Thomas Lembong merevisi ucapannya soal empat perusahan unicorn di Indonesia yang diklaim Singapura.

30 Juli 2019 | 21.44 WIB

(dari kanan) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong memberikan paparan dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk 'Investasi Unicorn untuk Siapa?' di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. FMB 9 ini membahas potret e-commerce dan start-up Indonesia di masa depan. Sejalan dengan hal tersebut pemerintah juga berusaha untuk menarik dan memfasilitasi para investor. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
(dari kanan) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong memberikan paparan dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk 'Investasi Unicorn untuk Siapa?' di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. FMB 9 ini membahas potret e-commerce dan start-up Indonesia di masa depan. Sejalan dengan hal tersebut pemerintah juga berusaha untuk menarik dan memfasilitasi para investor. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Thomas Lembong meralat pernyataannya soal empat perusahan unicorn di Indonesia yang diklaim Singapura. Lembong menyatakan pernyataannya keliru.

"Maaf & ralat: @tokopedia dan @bukalapak sudah klarifikasi ke saya, @gojekindonesia sudah klarifikasi ke publik: mereka tidak pakai induk perusahaan di Singapura, tapi sepenuhnya PT PMA di Indonesia," tulis Lembong dalam akun Twitter resminya, @tomlembong, Selasa petang, 30 Juli 2019.

Lembong mengakui bahwa ia telah berkomentar terlampau jauh ihwal investasi empat unicorn di Tanah Air. Keempat yang dimaksud di antaranya Gojek, Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka.

Lembong sebelumnya menyebut investasi yang digelontorkan ke empat unicorn itu selama ini tidak langsung masuk ke Indonesia, melainkan melalui Singapura. Dari Singapura, barulah perusahaan induk akan membayar vendor untuk sewa kantor, leasing, dan sebagainya ke Indonesia.

Karena itu, ujar Lembong, arus modal yang masuk dari Singapura ke Indonesia pun hanya berupa pembayaran, bukan penanaman modal asing. Struktur permodalan ini diakui membuat Lembong sempat merasa kebingunan.

Lembong mengaku mengutip riset Google dan Temasek, yang di dalamnya, menurut dia, menyatakan unicorn Indonesia diakui Singapura. Dalam konfirmasinya, Lembong juga menyebut permohonan maafnya atas kutipan riset itu.

"Saya bicara terlalu jauh, mengomentari bahan Google-Temasek ini," ujarnya dengan menyertakan lama riset Google dan Temasek.

Adapun dalam hasil risetnya, laporan Google-Temasek 2016 dan 2017 meramalkan ekonomi digital tumbuh US$ 200 miliar hingga 2025. Google dan Temasek melihat akselerasi pasar yang begitu drastis sehingga saat ini tim memperkirakan pertumbuhan ekonomi digital mendekati US$ 240 miliar.

Google dan Temasek juga menyebutkan empat unicorn asal indonesia terdaftar dalam sembilan perusahaan rintisan terbesar se-ASEAN. Tidak disebutkan dalam riset itu bahwa investasi empat unicorn masuk melalui pintu Singapura.


Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus