Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Otorita Ibu Kota (IKN) Nusantara Bambang Susantono mendatangi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membahas perencanaan pembangunan dan anggaran. Bambang memastikan persiapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan IKN berjalan baik, cepat, tepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bambang menuturkan bahwa Kemenkeu merupakan salah satu kementerian/lembaga (K/L) yang menjadi insiator penyusunan rancangan peraturan pelaksanaan UU IKN yang menjadi perangkat pengaturan acuan kerja dari Otorita IKN.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Oleh karena itu menjadi hal yang penting untuk sedari awal OIKN melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan K/L yang terlibat dalam penyusunan peraturan pelaksanaan UU IKN, termasuk dalam hal ini Kementerian Keuangan,” katanya dalam keterangan tertulis pada Jumat, 18 Maret 2022.
Dia mengatakan Otorita Ibu Kota Negara (OIKN) ingin memulai dari awal bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi serta pertanggungjawabannya. Khususnya pada penganggaran, mekanisme pembangunan, dan juga kerja sama pembangunan, serta pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) hasil pembangunan di OIKN dapat dieksekusi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hal ini terkait guna memastikan kesesuaian dan keselarasan langkah seluruh instansi yang terlibat sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
“Yang pelaksanaannya dilakukan dalam tata kelola pemerintahan yang baik serta senantiasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara komprehensif,” katanya.
Bambang menuturkan, tahapan awal sampai 2024 bahwa pembangunan infrastruktur fisik akan dilakukan oleh K/L terkait dan IKN secara bertahap melakukan fungsi koordinasi melalui Tim Transisi maupun Organ IKN seiring pembentukannya dari waktu ke waktu. Adanya demikian, mekanisme anggarannya perlu dipastikan tidak akan tumpang-tindih atau terlewat diperhitungkan.
Dia berharap pembangunan yang diinisiasi pemerintah bisa menjadi penggerak ekonomi sekaligus menarik minat investasi ke depannya. Sedangkan dari aspek pembiayaan IKN, gambaran umumnya adalah bahwa biaya pembangunan dari tahapan awal dapat bersumber dari APBN/Pemerintah maupun investor non pemerintah sesuai karakteristik infrastrukturnya.
Pihaknya pun mengklaim terus melakukan konsolidasi data dan kondisi faktual di lapangan.
“Hanya yang perlu dipastikan, mengingat waktu yang dijadwalkan cukup ketat, maka perlu dipastikan semua mekanisme yang dilakukan dapat sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan UU IKN dari aspek jadwal namun semuanya tetap harus memperhatikan koridor hukum yang berlaku,” ujar Bambang.
FAIZ ZAKI
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.