Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kepala PPATK: Indra Kenz Hanya Trigger, Kasus Serupa Masih Banyak

Kepala PPATK mengatakan perkara yang menjerat afiliator platform binary option Indra Kenz telah membuka tabir kasus investasi ilegal lainnya.

4 Maret 2022 | 15.51 WIB

Indra Kenz atau Indra Kesuma.Foto: Instagram Indra Kenz.
Perbesar
Indra Kenz atau Indra Kesuma.Foto: Instagram Indra Kenz.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan penetapan Indra Kesuma alias Indra Kenz oleh polisi membuka tabir kasus investasi ilegal lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan perkara yang menjerat afiliator platform binary option Binomo itu merupakan pemicu bagi lembaganya untuk bergerak memantau transaksi-transaksi tak wajar yang melibatkan crazy rich.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

“IK (Indra Kenz) itu hanya trigger, pemicu. Kasus yang pairing, serupa dengan IK masih banyak,” ujar Ivan dalam wawancara dengan Tempo di kantornya, Jumat, 4 Maret 2022.

Ivan berujar, PPATK proaktif menanggapi laporan tentang transaksi keuangan yang mencurigakan dari penyedia jawa keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling. PPATK memantau tujuh nama afiliator yang diduga berkaitan dengan perdagangan berjangka komoditas ilegal dengan instrumen binary option.

PPATK juga mencermati nama 25 orang lainnya yang terlibat investasi bodong menggunakan robot trading. Hingga awal Maret, PPATK tercatat telah membekukan sementara 109 rekening yang diduga terhubung dengan kegiatan investasi abal-abal.

Dari seratusan rekening, jumlah transaksi di dalamnya mencapai lebih dari Rp 200 miliar dan tersebar di 55 penyedia jasa keuangan. Adapun pihak-pihak yang rekeningnya dibekukan berperan sebagai afiliator, penyedia barang dan jasa, hingga orang-orang yang terlibat atau terafiliasi.

Adapun jumlah transaksi tersebut menembus lebih dari seratus ribu kali dengan total triliunan. PPATK mempunyai kewenangan untuk melakukan penghentian transaksi sementara selama 20 hari kerja.

Ivan menduga pengusutan terhadap kasus investasi bodong bisa berkembang. Pihak-pihak yang terjerat bukan hanya afiliator, namun nama-nama lain yang menjadi penggerak.

“Ini kan lagi proses. Nantinya mengerucut pada pihak-pihak tertentu,” kata Ivan. Di siis lain, PPATK mengendus ada modus investasi ilegal serupa opsi biner yang belum terungkap, namun marak di Indonesia.

“Ada aktivitas lain yang harus ditindak dengan segera yang menyerupai opsi biner. Bisnisnya polanya hampir sama,” ujar Ivan. PPATK akan memperluas perspektif dan mengantisipasi kerugian lebih banyak yang dapat dialami oleh banyak pihak pada masa mendatang.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Francisca Christy Rosana

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus