Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Kereta Bandara Beroperasi Lagi Mulai Lusa, Begini Prosedurnya

Kereta Bandara Soekarno-Hatta akan kembali beroperasi mulai Rabu, 1 Juli 2020 lusa.

29 Juni 2020 | 19.59 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan) melepas perjalanan kereta menuju Bandara Soekarno-Hatta di Stasiun KA Bandara Manggarai, Jakarta, Sabtu 5 Oktober 2019. Beroperasinya layanan KA Bandara dari Stasiun KA Bandara Manggarai menjadi moda transportasi alternatif bagi penumpang dari Bekasi, Depok, Cikarang dan Bogor untuk mengakses Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kereta Bandara Soekarno-Hatta akan kembali beroperasi pada Rabu, 1 Juli 2020 lusa. Seiring dengan pengoperasian kembali kereta bandara ini, pengelola pun menyosialisasikan sejumlah prosedur yang harus dipatuhi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta kembali melayani penumpang mulai 1 Juli 2020. PT Railink telah menyusun langkah- langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di area stasiun dan saat di dalam perjalanan Kereta Api Bandara”, kata Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari dalam keterangannya di Jakarta, Senin 29 Juni 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada tahap awal, PT Railink hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan jaga jarak fisik selama dalam perjalanan. Tiket dapat dipesan secara daring melalui aplikasi Railink, website, mitra Railink maupun secara luring (offline) di mesin tiket dan Point Of Sales (POS) masing- masing Stasiun.

Ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung Kereta Bandara, antara lain wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun selama perjalanan. Masing-masing penumpang wajib menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia. Penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3°C tidak diperkenankan naik kereta.

Untuk menghindari kontak fisik, calon penumpang disarankan membeli tiket Kereta Bandara secara daring melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink. “Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan KA Bandara,” kata Mukti.

Jika tidak diizinkan masuk kereta, tiket dapat dibatalkan asalkan penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia. Bahkan, jika penumpang sudah memiliki tiket kembali (return) pun, masih dapat dibatalkan atau refund.

Pembatalan tiket dapat melalui email ke alamat [email protected] dengan melengkapi data nama lebgkap, telpon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank. Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) di luar bea pemesanan. "Pengembalian dana pembatalan tiket di proses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender," kata Mukti.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus