Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KKP Kantongi 5 Dalang di Balik Penyelundupan Benur di Cilacap

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengantongi nama-nama dalang di balik penyelundupan BBL. Pemodal ini tinggal di Indonesia.

2 Agustus 2024 | 15.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Teuku Elvitrasyah (dari kiri), Staf Khusus Menteri KKP Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, saat menjelaskan penanganan penyelundupan benih bening lobster atau BBL, di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, mengatakan telah mengantongi nama-nama dalang di balik penyelundupan benih bening lobster atau BBL. Para aktor itu diketahui setelah penangkapan kasus penyelundupan BBL di Cilacap, Jawa Tengah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Tadi saya dapat contekan sudah ada fotonya," kata Pung, di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2024. Dia mengatakan, para aktor ini adalah pemain lama dalam aksi penyelundupan BBL. Dia enggan menyebutkan nama para auktor intelektualis tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia beralasan tidak menyebutkan nama atau inisial para pelaku yang berada di belakang kasus penyelundupan ini karena masih dalam penyidikan. Pung menyebutkan otak di balik penyelundupan itu lebih dari lima orang. "Tinggal di Indonesia," kata dia, menjawab asal negara para aktor tersebut.

Kasus ini bermula saat TNI Angkatan Laut menangkap pria berinisial FAS. Dia ditangkap karena melakukan penyelundupan BBL sebanyak 16 ribu ekor di Kecamatan Jeruklegi, Cilacap, Jawa Tengah, 12 Juni lalu. Sebelumnya petugas dari PSDKP juga menangkap HS, penyelundup 9.244 ekor BBL di Banyuwangi, Jawa Timur.

Menurut Pung, dalam kasus tersebut kerugian negara tak terlalu banyak. Tapi jika hal itu dibiarkan kasus penyelundupan akan terus terjadi. "Bila itu dibiarkan akan berkembang dan ditiru sama yang lain, seolah-olah negara membiarkan," ucap dia.

Pung menjelaskan, jika pembongkaran kasus penyelundupan BBL terus dilakukan, itu akan membuat orang berpikir bahwa penegakan hukum dalam kasus penjualan BBL secara ilegal tak hanya menyentuh kurir. "Polanya sekarang sampai ke akar-akarnya, sampai ke orang berduitnya. Kami pastikan akan sampai ke pemodalnya," ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus