Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

KKP Usulkan Harga Patokan Benur Rp 8500 Per Ekor, Ekspor Jadi Dibuka?

Harga patokan benur menurut KKP sudah berdasarkan sejumlah variabel seperti biaya produksi dan UMR.

17 Februari 2024 | 09.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengusulkan harga patokan terendah benih bening lobster (BBL) sebesar Rp8.500 per ekor. Menurut KKP, harga patokan tersebut salah satunya berdasarkan survei biaya produksi yang dilakukan terhadap penangkap atau produsen pertama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Kemarin kami melakukan pendekatan survei, lokasi, untuk melihat penangkap (produsen pertama), dihitung berdasarkan upah minimum regional, pendapatan, pengeluaran pasti, modal peralatan hingga modal operasional,” ujar Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP Budi Sulistiyo di Jakarta pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya pada Desember 2023 lalu Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan ada peluang pemerintah membuka kembali ekspor benih lobster. Dia memastikan bakal ada syarat ketat dalam pembukaan kembali ekspor benur. Negara yang ingin mengimpor benur harus berinvestasi atau melakukan budi daya lobster terlebih dahulu di Indonesia. 

Salah satu negara yang dibidik menjadi tujuan ekspor benur dan investor budidaya lobster adalah Vietnam. Saat ini, 100 persen benur di Vietnam berasal dari Indonesia. Sedangkan potensi ekspor lobster Vietnam mencapai US$ 2,5 miliar.

Dengan dibukanya kembali ekspor benur, Trenggono menilai pemerintah dapat memberikan manfaat bagi perekonomian masyarakat. Ia memperkirakan kajian ekspor benur ini akan segera rampung, sehingga ekspor benur bisa dilakukan pada 2024. 

Meski telah mengusulkan harga patokan benur, KKP mengaku masih melanjutkan konsultasi publik. Agar tujuan utama dalam melindungi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan penangkap benur terealisasi. KKP juga mengaku sedang merevisi peraturan mengenai penangkapan, pembudidayaan dan pengelolaan lobster, kepiting dan rajungan (LKR).

“Jadi sebetulnya bagaimana melindungi masyarakat kebutuhan minimalnya itu terlindungi, karena hidupnya kan dari situ,” katanya

Rencana membuka kembal keran ekspor benur dikecam mantan Menteri KKP Susi Pudjiastuti. Susi Pudjiastut berharap pemerintah membatalkan kebijakan tersebut.

"Ini program hulurisasi," kata dia lewat akun X pribadinya @susipudjiastuti pada Kamis, 8 Februari 2024. 

Saat masih menjabat sebagai menteri, Susi tegas melarang ekspor benur. 

Namun Menteri KKP Edhy Prabowo membuka larangan tersebut pada 2020. Pembukaan ini memicu polemik, berujung pada kasus korupsi yang menjerat Edhy. 

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus