Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
GOSIP hangat merebak di kalangan pemilik uang: Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sibuk mencari duit buat Dipasena Citra Darmaja. Pabrik udang milik Sjamsul Nursalim ini perlu modal kerja bagi petambaknya. Setidaknya ada tiga pengelola uang yang dihubungi PPA. Satu di antaranya fund management besar dari Amerika Serikat yang punya banyak investasi di Indonesia.
Di Singapura, tempat pengelola uang sering mangkal, sepak terjang PPA itu menjadi buah bibir. Bagaimana tidak. Belum lagi beres urusan utang, nilai aset, dan kepemilikan, Dipasena sudah minta pinjaman baru. Direktur Utama PPA M. Syahrial di beberapa media mengatakan Dipasena membutuhkan Rp 880 miliar untuk sekitar 1.100 petambaknya. Bersama Dipasena, dia sudah mengajukan proposal pinjaman ke Bank Mandiri.
Kalau ditotal dengan utang lama, jumlah utang petambak akan menjadi Rp 1,1 triliun. Tapi belakangan dia mengatakan perusahaan yang dipimpinnya tak ikut mencari modal. "Itu urusan manajemen Dipasena. Kami hanya mengawasi," katanya. Cuma, eksekutif di fund management dari Amerika itu berbicara lain. Dia menyatakan dihubungi PPA sampai empat kali. Mereka mengajukan pinjaman US$ 20 juta-US$ 30 juta.
Dari awal, eksekutif di fund management itu mengaku tak tertarik. Apalagi setelah, atas nama basa-basi, ia meneliti keuangan perusahaan udang itu. Selain soal pengembalian yang meragukan, dokumentasi legalnya juga tak beres. Transfer kepemilikan perusahaan masih abu-abu. Mungkin karena itu pula Direktur Utama Mandiri E.C.W. Neloe mensyaratkan Dipasena dijual dulu.
Dipasena merupakan salah satu aset yang diberikan pemiliknya, Sjamsul Nursalim, sebagai penutup utangnya senilai Rp 28,4 triliun kepada pemerintah pada 1998. Ketika itu, aset perusahaan ini dinilai Rp 20 triliun. Belakangan ternyata nilai asetnya tak lebih dari Rp 5,2 triliun karena utang petambak yang dijamin perusahaan macet. Melalui sejumlah proses ribet, utang Sjamsul Nursalim dinyatakan lunas.
Garibaldi Venture Fund Ltd., pembeli saham Gajah Tunggal dan GT Petrochem dalam Program Penjualan Aset Investasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional, bersedia menghapus utang Dipasena Citra Darmaja dan perusahaan induk, Tunas Sepadan Investama, sebesar Rp 12 triliun. Sjamsul pun dinyatakan bebas utang. Keberuntungan pengusaha yang menjalani "rawat inap" di Singapura ini makin cantik ketika dua pekan lalu Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan kasusnya.
Seorang bekas pegawai BPPN yang pernah ikut mengurus Dipasena mengatakan, Bank Mandiri harus berhati-hati. Bisnis Dipasena sangat ringkih. Meski sebenarnya mereka punya syarat untuk sukses, seperti punya benur sendiri, pakan, gudang penyimpanan dingin, keamanan, lahan, dan jalur transportasi, jalan perusahaan rada mabuk kepayang.
Utangnya besar karena pengucuran dan pengelolaan yang tidak transparan. Pengucur dana, Bank Dagang Nasional Indonesia, yang juga milik Sjamsul, memberikan utang berbentuk dolar. Ketika dihitung ulang, utang petambak menggelembung sampai sekitar Rp 4 triliun. Melalui restrukturisasi, utang petani udang itu diturunkan menjadi hanya Rp 100 juta per orang. Sisanya akan ditagih kepada Dipasena sebagai perusahaan inti. Tapi perjanjian itu tak pernah jalan.
Pada masa jayanya, tambak udang ini diceritakan bisa meraup penjualan Rp 1 triliun per tahun. Setelah itu, omzetnya turun terus. Ini bukan karena permintaan merosot, melainkan karena produksinya letoi. Bagaimana sekarang? Direktur Utama Dipasena, Mulyati Silangkay, enggan menjawab. Nasib ribuan petambak makin tak menentu. Banyak yang banting setir, sampai jadi tukang ojek. Yang punya modal coba-coba menjadi pemborong udang.
Ribuan hektare tambak telantar. Ada yang isinya cuma lumpur, ada yang malah jadi padang rumput. Seorang petambak, Umar Dai, mengatakan sudah setahun tak mengoperasikan tambak karena tak punya modal. Ia menjadi tukang ojek perahu motor. Banyak pula peralatan yang raib. Kanal, sarana transportasi utama dan sumber air pertambakan, sudah dangkal. Abrasi di mana-mana. Udang berkaparan terserang penyakit bintik putih (white spot).
Rozi, petambak lainnya, mengatakan satu petak tambak hanya menghasilkan sekuintal udang. Pada masa jaya, jumlahnya bisa sampai tiga kuintal dengan kualitas bagus. Dalam setahun, petambak juga bisa panen hingga empat kali, dengan keuntungan bersih di atas Rp 10 juta. Kini panen hanya sekali setahun, dengan keuntungan paling banter Rp 2 juta. Lebih kerap mereka rugi karena serangan si bintik putih.
Agustus tahun lalu, dengan segala keterpaksaan, ribuan petambak menyetujui ajakan rekonsiliasi perusahaan. Sejujurnya, sih, petambak ingin mandiri. "Kerja sama kembali itu sangat berat," kata Nafian Faiz, sekretaris Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu PT Dipasena Citra Darmaja, "Kami sebetulnya ingin masalah utang dibahas dulu. Tapi apa boleh buat, ketimbang merugi terus, biarlah utang dibicarakan kemudian."
Petinggi PPA, Syahrial, mengatakan kinerja Dipasena cukup bagus. Perusahaan udang terbesar di Asia Tenggara ini berhasil mendapatkan setengah modal kerja yang diperlukan dari sektor perbankan. Penjualan juga meningkat, dari tadinya US$ 30 juta menjadi US$ 40 juta. Bahkan mereka bisa menambah penjualan sebesar US$ 10 juta dengan modal kerja US$ 3 juta-US$ 4 juta. "Jadi, saya rasa itu sudah cukup baik," katanya.
Wakil Direktur PPA Raden Pardede mengatakan upaya mencari modal kerja bagi Dipasena wajar saja. Sebagai pemilik surat utang, PPA ingin melihat Dipasena beroperasi kembali sehingga bisa membayar bunga utangnya. Dia setuju beberapa masalah harus diselesaikan lebih dulu. Misalnya soal nilai aset yang masih diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan transfer kepemilikan yang belum jelas. "Kalau nilai aset sudah keluar, investor mungkin lebih percaya," katanya.
Karena nilai aset yang belum jelas itu pula, katanya, PPA belum bisa menjual Dipasena. Tentang nilai aset mana yang digunakan Dipasena, juga PPA, ketika mengajukan proposal kepada Bank Mandiri untuk mendapat modal kerja, Raden terus terang tak tahu. Tapi, sebagai perusahaan, Dipasena bisa saja mengaju-kan angka sendiri.
Seorang mantan pegawai BPPN melihat soal kepemilikan harus juga diselesaikan. Rencananya, kolam udang raksasa ini akan diserahkan ke pemerintah sebagai pembayaran utang Sjamsul Nursalim. Tapi belakangan masalahnya menggantung bertahun-tahun. "Mandiri benar, harus jelas dulu siapa yang punya, baru bicara bisnis," katanya. Bank Mandiri tak mau berkomentar. Sekretaris bank pelat merah itu, Nimrod Sitorus, mengatakan terlalu dini membicarakan Dipasena. O, ya?
Leanika Tanjung, Mawar Kusuma (TNR), Fadilasari (Lampung)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo