Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan telah mengirimkan undangan kepada kurator PT Sri Rejeki Isman Tbk. atau Sritex untuk menentukan langkah yang akan diambil terhadap raksasa tekstil itu. Ia mengatakan, kurator Srtiex siap memenuhi undangan tersebut, tapi masih berdiskusi di internal mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Intinya mereka siap untuk hadir diundang di kantor kami," ujar Agus Gumiwang kepada wartawan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus Gumiwang mengatakan, dalam pertemuan yang diagendakan pada awal tahun ini akan dibahas hal-hal penting yang dapat diambil antara pemerintah dan kurator. Ia tak merinci apa saja hal-hal penting itu.
Kemenperin sebelumnya menyatakan bakal memanggil kurator kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pekan depan. Pemanggilan ini bertujuan memastikan tindak lanjut yang akan diambil setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi pailit raksasa tekstil itu pada Rabu, 18 Desember 2024 lalu.
“Kami akan panggil kuratornya. Ini kuratornya kira-kira akan mau apa, tindak lanjut setelah ini,” ujar Febri kepada wartawan di Kantor Kemenperin, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Febri mengatakan, kementeriannya masih mencari waktu untuk memanggil para kurator itu. Selambat-lambatnya, pemanggilan itu akan dilakukan pekan depan atau awal Januari 2025.
Ihwal alasan memanggil kurator itu, ia mengatakan kurator merupakan representasi dari kepentingan kreditur. Dengan mereka, Kemenperin ingin membahas ihwal tindak lanjut kebijakan untuk Sritex.
Rencana membuka pembicaraan dengan kurator juga pernah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Rabu, 30 Oktober 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan.
Airlangga memastikan, pabrik raksasa tekstil tersebut harus tetap berjalan dan melakukan produksi. Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan ekspor maupun impor yang akan dilakukan oleh perusahaan tekstil tersebut akan tetap bisa dilakukan.
Kementerian Ketenagakerjaan juga pernah mengupayakan mediasi Sritex dengan kurator. Namun, kurator tak hadir dalam pertemuan itu. Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, kurator yang menangani kasus kepailitan Sritex tak hadiri mediasi dengan perusahaannya.
“Beberapa hari lalu, kurator melakukan audiensi ke Kemnaker. Setelah mendengarkan laporan kurator, Pak Wamen (Wakil Menteri) berinisiatif memediasi pertemuan Sritex dengan kurator, Namun, seperti yang kita lihat hari ini, kurator tidak hadir,” ujar Wawan dikutip dari keterangan pada unggahan di akun instagram @sritexindonesia, Jumat, 6 Desember 2024.