Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melakukan pemblokiran kepada pelanggan operator telekomunikasi jika hingga 28 Februari 2018 tidak melakukan pendaftaran ulang nomor prabayar untuk pelanggan lama. Hal tersebut menegaskan bahwa pemerintah tak memperpanjang waktu registrasi kartu pra bayar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tercatat hingga Sabtu pekan lalu, 226 juta pelanggan dari seluruh operator telekomunikasi telah melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemkominfo Ahmad M. Ramli mengemukakan, pemerintah akan melakukan pemblokiran kepada pelanggan yang belum mendaftarkan nomor prabayar hingga batas akhir pada 28 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Angka ini menunjukkan jumlah nyata pelanggan aktif saat ini yang telah teregistrasi dan tervalidasi melalui sistem database kependudukan Ditjen Dukcapil," tutur Ahmad, Sabtu pekan lalu di Jakarta.
Pemerintah berupaya menggenjot pelanggan kartu prabayar untuk mendaftarkan ulang nomornya guna menekan angka penipuan dan tindak pejahatan melalui nomor seluler. Selain itu, pemerintah juga mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk segera mendaftarkan ulang nomornya sebelum 28 Februari 2018.
Ahmad menjelaskan risiko bila pendaftaran dilakukan mendekati batas akhir, biasanya trafiknya tinggi dan hal itu akan menyebabkan pelanggan gagal melakukan registrasi. "Oleh karena itu, harus daftar sekarang juga," ucapnya.
Turis asing yang berkunjung dan membeli kartu prabayar di Indonesia juga wajib mendaftarkan nomor selulernya kepada pemerintah. Turis asing dapat melakukan registrasi kartu prabayar di gerai operator menggunakan identitas seperti paspor atau Kartu Ijin Tinggal Terbatas (KITAS).
Kepala Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Riza mengatakan, turis asing yang membeli kartu prabayar di Indonesia wajib mendaftarkan nomor selulernya. Dia mengatakan paspor dan KITAS dapat digunakan untuk mendaftarkan diri.
Noor mengatakan, wisatawan mancanegara hanya dapat registrasi kartu pra bayar di gerai-gerai operator, berbeda dengan Warga Negara Indonesia yang dapat mendaftarkan diri melalui SMS. “Di bandara nanti ada gerai gerai juga. Sekarang di terminal 3 sudah ada gerai telkomsel. Nanti operator lain juga akan bisa,” kata dia medio Oktober lalu.