Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 70 nasabah PT Asuransi Jiwasraya yang menolak adanya restrukturisasi menginginkan adanya audiensi dengan DPR. Para nasabah yang mengatasnamakan Konsolidasi Nasional Nasabah Korban Jiwasraya (Konsolnas Jiwasraya) tersebut diketahui juga sudah beberapa kali bersurat ke DPR untuk memohon adanya audiensi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Semoga DPR yang baru ini bisa memberikan waktunya supaya kita bisa beraudiensi,” kata perwakilan tim hukum Konsolnas Jiwasraya, Otto Cornelis (OC) Kaligis dalam konferensi pers, Selasa 29 Oktober 2024 di kantornya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Audiensi ini, menurut OC Kaligis, diperlukan untuk dapat membuat terang kasus. Ia menilai penting adanya pemangku kepentingan yang bisa membantu mendudukkan pihak-pihak yang terkait untuk bisa mencari tahu siapa oknum yang bertanggungjawab terhadap permasalahan ini.
“Supaya bisa jelas, detail menjelaskan. Kemudian bisa didengar oleh pihak-pihak yang punya kepentingan, stakeholders (terutama) DPR,” ucapnya.
Sebelumnya, para nasabah korban Jiwasraya tersebut diketahui juga sudah dua kali bersurat ke Prabowo Subianto. Surat pertama dikirimkan seminggu sebelum pelantikan Prabowo yaitu pada 13 Oktober 2024. Sementara surat kedua dikirimkan sehari setelah pelantikan pada 21 Oktober 2024.
"Sebelum tanggal 20 Oktober, saya coba tulis surat (ke Prabowo), saya kirim ke Kartanegara. Setelah 21 Oktober saya kirim ke Sekretariat Presiden," ujarnya.
Ia juga menyebutkan, Konsolnas Jiwasraya telah mengirimkan surat sekitar 22-23 kali ke Presiden Jokowi selama masa pemerintahannya lalu. Namun, OC Kaligis memaklumi bilamana presiden belum juga membalas karena kesibukan sehari-hari sebagai kepala negara dan pemerintahan. Oleh sebab itu, dirinya sangat berharap adanya audiensi dengan DPR.
Selain permohonan audiensi dengan DPR dan Prabowo serta Jokowi. Konsolnas Jiwasraya juga telah memohonkan dan melakukan audiensi dengan beberapa pihak lainnya seperti dengan DPD, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Ombudsman, hingga ke Kantor Sekretariat Presiden (KSP).
Pilihan Editor: Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti Sebut Siap Lanjutkan IKN: Kami Selesaikan Semuanya