Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Korban Tabrakan KA Turangga dan Kereta Bandung Raya: 3 Tewas, 28 Luka-Luka

Semua korban tabrakan KA Turangga dan Kereta Bandung Raya dievakuasi ke RSUD Cicalengka.

5 Januari 2024 | 10.49 WIB

Kondisi gerbong kereta yang bertabrakan di kawasan petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Bandung, Jumat, 5 Januari 2024. Kecelakaan itu melibatkan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350). Foto: Istimewa
Perbesar
Kondisi gerbong kereta yang bertabrakan di kawasan petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Bandung, Jumat, 5 Januari 2024. Kecelakaan itu melibatkan KA Turangga (KA Plb 65A) dengan KA Commuterline Bandung Raya (KA 350). Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Ibrahim Tompo melaporkan jumlah korban tabrakan kereta api di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 pada 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB. Kecelakaan itu melibatkan dua kereta yaitu Kereta Api Turangga dengan Kereta Lokal Bandung Raya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Untuk sementara korban diduga meninggal dunia, Masinis KA KRD Lokal Padalarang Cicalengka atas nama Julian Dwi Setiono, Asisten Masinis KA KRD Lokal Padalarang - Cicalengka atas nama Ponisan, dan Pramugara KA Turangga atas nama Andrian 22 tahun,” tertulis dalam keterangan yang dikirimkan Ibrahim kepada Tempo, Jumat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sedangkan korban luka-luka jumlahnya mencapai 28 orang. Semuanya dievakuasi ke RSUD Cicalengka.

Saat ini PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI bersama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera menginvestigasi penyebab kecelakaan kereta api itu. “KAI juga akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan," ucap Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dikutip dari Antara.

Upaya lainnya ialah mengevakuasi dua rangkaian kereta api dan perbaikan jalur rel yang mengalami kerusakan. "Bagi perjalanan KA-KA yang akan melintas di wilayah Haurpugur-Cicalengka, KAI akan melakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain," kata Joni.

Sementara itu, EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. "KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di dua KA yang mengalami musibah tersebut," ucap dia.

PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat kecelakaan antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di Km 181+700 petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Stasiun Cicalengka pada Jumat pukul 06.03 WIB.

Direktorat Jenderap Perkeretaapian (Ditjen Perkeretaapian) Kementerian Perhubungan juga sudah merespons insiden tabrakan kereta tersebut. “Ditjen Perkeretaapian Segera Turunkan Tim Evakuasi,” ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal lewat keterangan tertulis, Jumat.

Risal turut prihatin dan berduka cita atas korban terdampak akibat insiden di Kecamatan Cikuya, Cicalengka, Bandung, pada lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700. Untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban dari insiden ini, Kemenhub bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI dan pihak terkait telah mengirimkan tim teknis untuk mengamankan lokasi kejadian.“Informasi lebih lanjut terkait insiden ini akan segera disampaikan kembali,” kata dia.

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Alumnus Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat. Bergabung di Tempo pada 2018 setelah mengikuti Kursus Jurnalis Intensif di Tempo Institute. Meliput berbagai isu, mulai dari teknologi, sains, olahraga, politik hingga ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus