Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka menuntut dana jutaan rupiah yang mereka setor ke kas koperasi simpan pinjam (kospin). Rupanya, kospin menjalankan usaha simpan pinjam mirip dengan multilevel marketing. Pelopornya adalah Suparman Ishak dan Supardi Pande. Lewat tujuh koperasi, kospin merebak di banyak kota di Sulawesi Selatan.
Iming-iming kospin merangsang. Bayangkan jika Rp 10 juta bisa "disulap" menjadi Rp 15 juta dalam sekejap. Namun, ketika tak mudah mencari anggota baru atau downline, bisnis pun jadi alot. "Saya menyesal sudah memasukkan Rp 500 juta," kata Sawiah, orang Luwu yang takut pulang karena ditagih komisi oleh para "bawahannya". Medio Agustus lalu pemerintah Sulawesi Selatan melarang kospin beroperasi. Namun, ada pengurus kospin yang telah melarikan diri. Suparman ditahan polisi, Supardi lari.
Suparman Ishak, 39 tahun, yang mengaku belajar multilevel marketing di Singapura, yakin bisa melunasi utangnya sejumlah Rp 147 miliar. Ternyata, tambak, pom bensin, sawah, rumah, kebun, dan depositonya "hanya" bernilai Rp 70 miliar. Jadi, Suparman pasti gagal membayar nasabahnya sampai batas waktu 20 November nanti. Pinrang akan terbakar lagi?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo