Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika sebut rezim pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi gagal melakukan agenda reforma agraria.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Dewi, di era pemerintahan Presiden Jokowi, agenda reforma agraria menyimpang dari tujuan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Tujuan reforma agraria di Indonesia itu kan yang paling utama memperbaiki struktur penguasaan tanah menjadi berkeadilan, menyelesaikan konflik agraria struktural dan menjadi sumber kesejahteraan," kata Dewi dalam diskusi Reforma Agraria Menuju Perubahan Politik 2024, Rabu 25 Januari 2023.
Dewi mengatakan, tujuan-tujuan ideal agenda reforma agraria tersebut tidak dijadikan indikator oleh Presiden Jokowi pada kenyataannya di lapangan
"Yang ada justru indikator banyaknya sertifikat, jadi seolah-olah reforma agraria itu sama dengan sertifikasi tanah," kata Dewi.
Padahal, lanjut Dewi, meski sertifikasi tanah itu penting, namun legalisasi hak atas tanah itu hanya sebagian kecil dari proses reforma agraria.
Selanjutnya: persoalan lain reforma agraria yang gagal dilakukan oleh Presiden Jokowi
"
"Restrukturisasi dulu tanahnya, keberpihakannya ditunjukkan, berapa hektare untuk petani, berapa hektare untuk perusahaan," kata Dewi.
Pembagian tanah untuk petani pun, kata Dewi, tidak hanya asal dikasih namun perhatikan juga skala ekonominya
"Karena kalau tanah kecil-kecil langsung dibagikan itu juga berbahaya yang terjadi guremisasi mayoritas mayoritas petani kita kan sudah gurem (mengusahakan tanah kurang dari 0,5 hektare)," kata Dewi.
Dewi melanjutkan, persoalan lain reforma agraria yang gagal dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah penyelesaian konflik agraria.
"Berapa ribu konflik agraria yang diselesaikan selama 8 tahun pemerintahan Jokowi," kata Dewi.
Persoalan terakhir, kata Dewi, soal tanah BUMN dan klaim-klaim kawasan hutan. "Catatan KPA dari kurang lebih 100 konflik agraria BUMN itu tidak satupun selesai dan klaim kawasan hutan, harusnya negara itu memerdekakan masyarakat yang tinggal di wilayah yang diklaim sebagai kawasan hutan," kata Dewi.
ADE RIDWAN YANDWIPUTRA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini