Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

KPPU: Kenaikan Harga Bawang Merah karena Produsen Lambat

KPPU menyebut kenaikan harga bawang merah, menjelang puasa terjadi karena lambatnya produsen merespon permintaan pasar yang tinggi.

15 Mei 2018 | 17.40 WIB

Petani bawang merah asal Brebes, Jawa Tengah. TEMPO/Muhammad Irsyam Faiz
Perbesar
Petani bawang merah asal Brebes, Jawa Tengah. TEMPO/Muhammad Irsyam Faiz

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo menyebut kenaikan harga pangan, khususnya bawang merah, menjelang puasa terjadi karena lambatnya produsen merespon permintaan pasar yang tinggi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Belum ada indikasi kecurangan dalam kenaikan harga bawang merah. Ini baru karena pasar memang sedang bekerja. Demand-nya meningkat cukup kuat sedangkan produsen sangat lambat merespon," ujar dia di Kantor KPPU, Jakarta, Selasa, 15 Mei 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

KPPU pun menggelar rapat terbatas untuk membahas potensi kenaikan harga bawang merah, pagi tadi. Kodrat menyebut, beberapa pihak terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, asosiasi pengusaha sektor pangan, serta beberapa Perusahaan Daerah (PD) Pasar pun menghadiri rapat itu.

"Tadi pagi kami mensinergikan data-data dan akhirnya sepakat bahwa untuk saat ini belum melihat ada kecenderungan perilaku yang tidak sehat," tutur dia.

Seperti diketahui sebelumnya, pada pekan lalu harga bawang merah relatif turun. Harga bawang merah sekitar Rp 27 ribu per kilogram di pedagang kecil, sementara pedagang besar Rp 20 ribu per kilogram. Nominal tersebut masih berada di bawah batasan yang ditetapkan oleh Kemendag, yaitu Rp 32 ribu per kilogram.

Meski begitu, Kodrat menyebut KPPU akan terus memantau fluktuasi harga bawang merah yang menjadi salah satu fokus dalam pengawasan komoditas pangan. Kondisi yang perlu dicurigakan, kata dia, adalah kenaikan harga di tengah jumlah suplai yang memadai.

"Baru akan berbahaya kalau hargai sampai naik dua kali lipat. Misalnya pemerintah sudah menambah suplai tapi harga terus menerus naik, patut dicurigai ada upaya kecurangan," ujar Kodrat.

Terkait stok bawang merah, Menteri Pertanian Amran Sulaiman beberapa waktu lalu menyebut ketersediaannya masih dalam level aman. Bahkan, ia mengatakan Indonesia telah mengekspor bawang merah."Bawang merah kita sudah ekspor," ucapnya di Perum Bulog, Rabu, 9 Mei 2018 lalu.

Pernyataan Amran merespons temuan tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, dalam pemantauan harga bahan pokok pada Senin lalu yang menemukan bawang merah impor mulai membanjiri Pasar Induk Pare. Bawang impor dari Pakistan itu dijual di bawah harga bawang merah lokal.

CHITRA PARAMAESTI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus